Pemberitaan melalui media-media terkini hanya membahas Redomenasi Rupiahnya dicontohkan pada mata nominal Rp.100,- keatas.
Rp.1.000,- = Rp.1,-
Rp.100,- = 1 Sen
Berikut ulasan bersifat arsip dari salah satu media dan saya mendapatkan NASIB dari Rp. 50,-
Quote:
Jakarta - Pemerintah mulai sosialisasikan penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilanya alias redenominasi. Bahkan ilustrasi mata uang rupiah masa transisi redenominasi dan setelah redenominasi telah dirilis.
Dalam ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang nantinya siap digunakan.
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.
Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.
Seperti diketahui, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau redenominasi, hari ini mulai diperkenalkan ke publik.
Acara yang bertajuk Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah "Redenominasi bukan Sanering" dibuka oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Turut menjadi pembicara adalah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Terlihat sebagai undangan, acara ini dihadiri oleh Asosiasi perbankan, pengamat Ekonomi, perwakilan dari berbagai kementerian, Setwapres, BUMN, dan perusahaan swasta.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
TRUS INI GIMANA ?????Rp.50,- = ...........................
.
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tampaknya tidak ingin program redenominasi ini kandas. Pihaknya sudah merancang bahwa program ini akan bisa terlaksana di 2017 mendatang.
Direktur Direktorat Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo menjelaskan saat ini bank sentral sedang menyiapkan payung hukum soal redenominasi tersebut.
"Rancangan undang-undang (RUU) Redenominasi sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) di 2013. Diharapkan bisa disahkan dalam setahun, masa transisi tiga tahun dan bisa dimulai pada 2017 mendatang," kata Perry di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Perry, proses penyederhanaan nominal Rupiah ini memang tidak gampang. Meski jika dibayangkan sekilas, semuanya tampak mudah karena hanya menghilangkan tiga angka nol di belakang nilai nominal. Misalnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 atau Rp 50.000 menjadi Rp 50.
Lantas, bagaimana dengan nominal Rp 50? Perry menjelaskan bahwa dalam kajiannya selama ini, nominal 1 sen akan menjadi nilai nominal terkecil. Berarti hanya Rp 100 lama yang nantinya akan menjadi 1 sen.
"Satu sen akan menjadi nominal terkecil. Sedangkan Rp 50 masih akan dipertimbangkanlagi," tambahnya.
Untuk bisa sosialisasi program redenominasi tersebut, bank sentral akan memberi masa transisi selama tiga tahun kepada masyarakat. Nantinya akan tetap beredar uang denominasi lama dan sekaligus juga beredar uang denominasi baru agar masyarakat mulai dapat membedakan.
"Ini semua sudah siap dan sudah dikoordinasikan," tambahnya.
Saat ini, program redenominasi hanya bergantung pada persetujuan DPR. Jika DPR mampu menyelesaikan Undang-undang Redenominasi tersebut dalam setahun, maka target pelaksanaannya juga tidak akan molor, yaitu di 2017, dengan masa transisi selama tiga tahun (2014-2016).
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/01/23/101408/2150343/5/ini-dia-penampakan-ilustrasi-mata-uang-redenominasi-rp-1000-jadi-rp-1"]Sumber 1[/URL]
Sumber 2