Kaskus

News

mr.righthandAvatar border
TS
mr.righthand
Dalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAW
Penentuan Awal Ramadan, NU Tetap Berpegang Hasil Rukyat

Jakarta, ON : Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menentukan awal puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2013. NU akan tetap mempertahankan metode rukyat atau melihat hilal sebagai penanda awal bulan untuk penentuannya.
-
"Sesuai dengan sabda Nabi Salallahu Alaihi Wassalam, puasalah kamu dengan melihat bulan, dan berlebaranlah dengan melihat bulan. Untuk itu NU akan tetap berpegang pada metode rukyat untuk penentuan awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," ungkap Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Kiai Said menambahkan, pihaknya menolak anggapan pilihan penentuan awal bulan melalui metode rukyat adalah bentuk ketertinggalan dari kemajuan teknologi.

"Lajnah Falakiyah kami juga canggih, mau menentukan tanggal sampai tiga ribu tahun ke depan juga bisa. Ini bukan soal canggih atau tidak canggih, tapi ini mengikuti seperti apa yang dijalankan Rasulullah," tegasnya.

Terkait seringnya muncul mendung dalam metode rukyat yang mengakibatkan penentuan awal bulan terkendala, Kiai Said mengatakan, ada petunjuk lain dari Rasulullah untuk penggenapan bulan menjadi 30 hari.

Mengenai perbedaan tanggal pelaksanaan puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang sering terjadi di Indonesia, Kiai Said dengan tegas menyampaikan penyesalan. Dia mencontohkan, perbedaan menjadi hal yang wajar terjadi di Timur Tengah, tapi bukan dalam satu negara melainkan di negara-negara yang berbeda.

"Mesir itu menggunakan rukyat, Jordan menggunakan hisab. Di Timur Tengah penentuan puasa juga sering berbeda, tapi antar negara, bukan di satu negara ada kelompok-kelompok yang saling berbeda. Quran dengan tegas memerintah kita taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan taat kepada pemimpin," pungkas Kiai Said.

Sekretaris Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama Nahari Ilyas, mengatakan pihaknya mulai melaksanaan motode rukyat pada tanggal 28 Sya'ban 1434 H atau bertepatan tanggal 8 Juli 2013 mendatang. 90 titik untuk melihat hilal sudah disiapkan, dengan semua tim siap menjalankan tugasnya.

"Semua hasil-hasil yang sudah dilihat di sembilan puluh titik itu akan dilaporkan ke Lajnah Falakiyah pusat, ke kami. Selanjutnya di sini akan dibahas bagaimana keputusan akhirnya," kata Nahari.

http://obornews.com/26510-berita-pen...il_rukyat.html

Dalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAWDalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAWDalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAWDalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAWDalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAWDalam Penetapan Awal Ramadhan, NU Mengikuti Sabda Kanjeng Rosul SAW


emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Kaskus (S)


Ya akhi/ukthi yang dicintai Don Hilmy.

Bersandarlah kalian kepada sunnah Kanjeng Rosul SAW, insya Allah anta nggak akan menyesal di dunia maupun kelak di akherat.

Ana setuju sama pendapat Kyai Said diatas, itu tetangga sebelah usul pake "teknologi canggih" katanya emoticon-Malu. Ini bukan soal teknologi canggih atau bukan, ini perkara mengikuti tuntunan Kanjeng Rosul SAW yang sudah terang-benderang.

Banyak sekali 'standar janda' dipake' tetangga sebelah.. Mereka bilang mau pake "teknologi canggih" untuk menghitung kapan waktu mulai dan berakhirnya bulan suci Romadhon. Pada kesempatan yang lain, mereka teriak-teriak anti si onis, anti mama rika dan anti wahyudi.. Eh badalah, padahal itu "teknologi canggih"nya ciptaan para komprador wahyudi itu emoticon-Big Grin , itu teknologi padahal ciptaan anteknya mama rika, eh malah dipake' juga sama mereka emoticon-Malu

NU sendiri sebagai bagian dari Islam Sunni jelas menghindari "bughot" (pembangkangan) terhadap pemerintahan yang sah. Olehkarenanya penentuan awal/akhir puasa oleh NU selalu selaras dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah (ulil amri).

Semua kebenaran adalah milik Gusti Allah SWT. Semua kesalahan dan kekhilafan adalah milik ana. Demikian dari ana.

Ana sekalian mau ngucapin mohon maaf ya' kepada seluruh Kaskuser, soalnya ana bentar lagi mau puasa.... Met puasa ya akhi/ukthi sekalian emoticon-I Love Kaskus (S)


===

UPDATE BERITA


Ya akhi/ukthi saudara satu iman.

Ana hanya mau update berita aja ini emoticon-shakehand


Quote:


Quote:



===

BEBERAPA COMMENT MENARIK DARI KASKUSER


Quote:


Quote:


Quote:



===

Quote:

Diubah oleh mr.righthand 22-07-2013 09:04
0
34.2K
470
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.3KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
zaqi98Avatar border
zaqi98
#97
Mohon ijin sharing, gans.

Mungkin banyak yang belum paham, bahwa Pemerintah Indonesia bersama MUI tidak menggunakan metode rukyat bil fi'li dalam menentukan awal masuknya bulan-bulan ibadah, tetapi menggunakan metode HISAB IMKANUR RUKYAT kriteria MABIMS yang telah disepakati oleh negara-negara ASEAN (sekalipun pada kenyataannya ada perbedaan penekanan / penafsiran sehingga ada perbedaan Idul Fitri dengan Malaysia pada beberapa tahun lalu). Hasil hisabnya Pemerintah RI, NU, dan ormas2 lainnya dalam menentukan posisi bulan itu SAMA PERSIS dengan hasil hisabnya Muhammadiyah (hisab ephemeris kontemporer).

Kalau hasil hisabnya sama (dalam menentukan posisi bulan), mengapa bisa beda tanggal? Karena perbedaan KRITERIA (syarat) untuk dianggap masuk bulan baru (new month). Menurut kriteria Wujudul Hilal (yang digunakan Muhammadiyah) kondisi satu saat sudah memenuhi syarat untuk dianggap bulan baru, sedangkan menurut kriteria Imkanur Rukyat itu belum memenuhi syarat.

Bahwa Pemerintah RI dan juga ormas-ormas lainnya tetap melakukan Rukyat bil fi'li, itu dilakukan dalam rangka VALIDASI (pembuktian) hasil hisab, yaitu bahwa hilal BENAR-BENAR TIDAK TERLIHAT atau hilal BENAR-BENAR DAPAT DILIHAT. Tidak terlihat maksudnya bukan karena tertutup awan, tetapi karena memang secara ilmu pengetahuan dan teknologi paling modern pun memang MUSTAHIL DIRUKYAT. "Imkanur Rukyat" bisa diartikan kurang lebih "kemungkinan untuk dirukyat", CMIIW. Jadi MUI/Pemerintah melakukan hisab dan juga tetap melakukan rukyat bil fi'li, sedangkan Muhammadiyah tidak merasa perlu melakukan rukyat bil fi'li.

Saya berpendapat, bahwa baik Wujudul Hilal maupun Imkanur Rukyat itu sebetulnya sama-sama berdasarkan pada "terlihatnya hilal". Dengan kata lain, Konsep Wujudul Hilal itu sebetulnya adalah Konsep Imkanur Rukyat yang sederhana. Silahkan buka Pedoman Hisab Muhammadiyah, Cetakan Kedua, 1430H / 2009M. Ada banyak versi PDF nya di internet. Di halaman 24 disebutkan :
"Keberadaan Bulan di atas ufuk itu penting mengingat ia adalah inti makna yang dapat disarikan dari perintah Nabi saw melakukan rukyat dan menggenapkan bulan 30 hari bila tidak dapat dilakukan rukyat. Bulan yang terlihat pastilah di atas ufuk saat matahari terbenam dan Bulan pasti berada di atas ufuk saat matahari terbenam apabila bulan kamariah berjalan digenapkan 30 hari."
Jadi menurut Konsep Wujudul Hilal-nya Muhammadiyah, syarat "terlihat bulan" cukuplah dengan "bulan berada di atas ufuk". Disinilah perbedaannya dengan Konsep Imkanur Rukyat. Memang benar bahwa bulan yang bisa dilihat itu pasti berada di atas ufuk, tetapi bulan yang berada di atas ufuk itu TIDAK serta-merta BISA DILIHAT dengan alat secanggih apapun. Ada banyak syarat lainnya yang BISA dirumuskan secara astronomis. Misalnya parameter ELONGASI (jarak bulan-matahari) dan UMUR HILAL.

Mengapa Muhammadiyah hanya menggunakan syarat "di atas ufuk"? Jawabannya ada di Pedoman Hisab Muhammadiyah halaman 24 itu juga pada paragraf berikutnya:
"Hanya saja dalam hisab imkan rukyat yang menuntut keberadaan Bulan harus pada posisi yang bisa dirukyat menimbulkan kesukaran untuk menentukan apa parameternya untuk dapat dirukyat, sehingga terdapat banyak sekali pendapat mengenai ini. Untuk itu hisab hakiki wujudul hilal lebih memberikan kepastian dibandingkan dengan hisab imkan rukyat."
Jadi Muhammadiyah menganggap ada "kesukaran" disini yang sebetulnya itu tidaklah sulit karena bisa dirumuskan secara astronomis. Dan ini adalah murni domain para astronom, bukan domain fuqaha. Masalah sebenarnya adalah "apakah memang mau disepakati atau tidak". Jadi ini lebih kepada masalah KEMAUAN, bukan bisa atau tidak.

Inilah yang banyak disorot oleh banyak pihak, dianggap bertentangan dengan prinsip Muhammadiyah sebagai "gerakan mujaddid". Yang oleh Prof Thomas Djamaluddin dianggap "usang", bahkan kemudian muncul anggapan "jumud". Bukan karena Muhammadiyah "menggunakan hisab", tapi karena "masih menggunakan Kriteria Wujudul Hilal".

Sebetulnya masih ada satu poin yang juga perlu disorot dari Pedoman Hisab Muhammadiyah itu, yaitu tidak disebutkannya dengan jelas mengenai DEFINISI HILAL. Karena hal ini juga merupakan SUMBER dari perbedaan kriteria hisab. Akan terlalu panjang kalau saya singgung juga disini. Silahkan baca-baca disini: http://media.isnet.org/isnet/Djamal/...edefinisi.html

Monggo ditanggapi, gans.
0
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.