- Beranda
- Melek Hukum
MOHON Bantuan tentang Hutang Piutang
...
TS
Hardman07
MOHON Bantuan tentang Hutang Piutang
Sepuh sepuh melek Hukum yang terhormat, ane mohon bantuan penyelesaian hutang piutang nih.
jadi, beberapa bulan yang lalu ane minjemin uang ke seorang kawan sebesar 20 Juta, tanpa jaminan hanya ada perjanjian lisan cicilan 2Jt per bulan.
Sekarang, utang temen ane ini tinggal 14 Juta. Dikarenakan suatu hal, yang terutama adalah ane kawatir piutang ane ga balik utuh nantinya, ane pngen bikin perjanjian baru dengan surat perjanjian utang piutang.
Format surat perjanjian seperti apakah yang mesti ane buat?
apakah perlu mencantumkan detail kronologis hutang dan yang telah dibayar serta sisa utangnya atau dibuat perjanjian baru seperti baru mulai berhutang?
Dan bagaimana dalam kacamata hukum?
Serta soulusi2 lainnya agar uang ane kembali utuh.
terimakasih.
jadi, beberapa bulan yang lalu ane minjemin uang ke seorang kawan sebesar 20 Juta, tanpa jaminan hanya ada perjanjian lisan cicilan 2Jt per bulan.
Sekarang, utang temen ane ini tinggal 14 Juta. Dikarenakan suatu hal, yang terutama adalah ane kawatir piutang ane ga balik utuh nantinya, ane pngen bikin perjanjian baru dengan surat perjanjian utang piutang.
Format surat perjanjian seperti apakah yang mesti ane buat?
apakah perlu mencantumkan detail kronologis hutang dan yang telah dibayar serta sisa utangnya atau dibuat perjanjian baru seperti baru mulai berhutang?
Dan bagaimana dalam kacamata hukum?
Serta soulusi2 lainnya agar uang ane kembali utuh.
terimakasih.
Spoiler for Update:
Diubah oleh Hardman07 21-06-2013 10:28
0
8.8K
36
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Tampilkan semua post
TS
Hardman07
#27
TS Si Nubitol pun Nongol.. :p
Terimakasih buat agan2 semua yg dah kasih masukan dan tambahan bahan pengetahuan baru..
Namun demikian, dari permasalahan yang TS hadapi ini, ada tambahan yg lupa TS sampaikan, Yaitu., jika dalam perjanjian ini TS meminta jaminan, yg jadi masalah adalah temen TS ini ga punya barang jaminan yg sesuai dengan sisa utangnya.. motor dia aja masih nyicil
yg otomatis dmana BPKB nya masih ada pada leasingnya.. oiya, dia pnya BPKB motor jadul yg klo dinilai harganya cman mentok di 5jt. adakah solusi tambahan??
TS sempet berpikir, setelah baca beberapa contoh surat perjanjian, bisakah kita mencantumkan perihal penagihan keseluruhan dan hingga penyitaan barang senilai sisa utang bilamana terjadi Wanprestasi?? dan tentunya ada pasal yang bakal TS cantumkan tentang bilamana terjadi permasalahan maka akan diselesaikan dengan musyawarah dan jalur hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku bila masalah masih berlanjut.
Kira2 mungkin ga TS melakukan penagihan keseluruhan dan bahkan penyitaan barang senilai sisa utang jika terjadi wanprestasi? (mengenai seluruh biaya yg dikeluarkan dalam proses penagihan dan penyitaan menjadi tanggung jawab debitur). Mohon arahan dan masukan dari agan2 semua.
terimakasih.
Namun demikian, dari permasalahan yang TS hadapi ini, ada tambahan yg lupa TS sampaikan, Yaitu., jika dalam perjanjian ini TS meminta jaminan, yg jadi masalah adalah temen TS ini ga punya barang jaminan yg sesuai dengan sisa utangnya.. motor dia aja masih nyicil
yg otomatis dmana BPKB nya masih ada pada leasingnya.. oiya, dia pnya BPKB motor jadul yg klo dinilai harganya cman mentok di 5jt. adakah solusi tambahan??TS sempet berpikir, setelah baca beberapa contoh surat perjanjian, bisakah kita mencantumkan perihal penagihan keseluruhan dan hingga penyitaan barang senilai sisa utang bilamana terjadi Wanprestasi?? dan tentunya ada pasal yang bakal TS cantumkan tentang bilamana terjadi permasalahan maka akan diselesaikan dengan musyawarah dan jalur hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku bila masalah masih berlanjut.
Kira2 mungkin ga TS melakukan penagihan keseluruhan dan bahkan penyitaan barang senilai sisa utang jika terjadi wanprestasi? (mengenai seluruh biaya yg dikeluarkan dalam proses penagihan dan penyitaan menjadi tanggung jawab debitur). Mohon arahan dan masukan dari agan2 semua.
terimakasih.
0