jeremy07141998Avatar border
TS
jeremy07141998
TNI AD: Warga Bearland Tetap Digusur
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad memastikan bahwa pembangunan rumah susun bagi prajurit TNI AD di Bearland, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, tetap dilakukan. Oleh sebab itu, warga yang kini mendiami lokasi tersebut harus meninggalkan wilayah itu.

"Pembangunan rumah susun prajuit tersebut tetap akan dilaksanakan," kata Rukman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2013).

Rukman merasa prihatin terhadap kondisi sekitar 300 prajurit TNI AD yang terpaksa tinggal di rumah kontrakan dan tersebar di wilayah lain. Ia mengatakan, ada prajurit yang tak memiliki rumah dan terpaksa menumpang bersama sanak saudaranya masing-masing. Menurut Rukman, kondisi itu mempersulit kesatuan TIN untuk melakukan komunikasi dengan prajurit.

Rukman mengatakan, beberapa hari ke depan, ia akan melakukan komunikasi dengan warga yang keberatan meninggalkan rumahnya di Bearland. "TNI AD akan tetap berkomunikasi dengan baik untuk mencapai solusi yang baik pula," ujarnya.

Soal kemungkinan adanya uang kerohiman bagi warga Bearland yang menolak penggusuran, Rukman enggan menjelaskannya lebih lanjut. Ia menyatakan tidak mendapatkan informasi tersebut dari kesatuan TNI AD.

Direktorat Zeni (Ditzi) TNI AD akan melakukan eksekusi penggusuran rumah warga Bearland pada 14 Mei 2013. TNI AD menilai bahwa lahan tersebut adalah milik TNI dan warga yang menghuni di sana hanya diberi kesempatan menumpang di tanahnya. TNI AD sudah melayangkan surat kepada warga mengenai pengosongan lokasi tersebut.

Sementara itu, warga penghuni Bearlan menilai bahwa surat itu cacat hukum. Menurut mereka, dalam Undang-Undang Nomor 51/PRP/1960 dan Pasal 196 HIR (Herziene Indslan Reglement) disebutkan bahwa izin penggusuran, pengosongan, pengusiran, atau pembongkaran rumah hanyalah atas izin Kepala Daerah atau Ketua Pengadilan Negeri. Oleh sebab itu, warga menuntut Panglima TNI menindak tegas oknum TNI atau Ditzi AD yang mengeluarkan surat perintah pengosongan rumah. Warga juga meminta Panglima TNI memerintahkan Direktur Zeni AD untuk mencabut surat tersebut karena dianggap melanggar UU.

Jangan lupa emoticon-Blue Guy Cendol (L) nya gan dan emoticon-Rate 5 Star
TS gk btuh emoticon-Blue Guy Bata (L)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.8K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
kopi.susu...Avatar border
kopi.susu...
#11
Quote:


Ane bukannya benci gan, tp ane malah kasian

Coba ente mikir apa g kasian ribuan prajurit aktif yg diluar sana masih luntang lanting ngontrak rumah, tinggal di rmh sodara, sedangkan rumah dinas yg ada di ambil oleh pensiunan

Bahkan banyak rumah yg ditinggalin oleh keturunan ke 3 dari pensiunan yg sudah meninggal

Apa agan g kasian?
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.