ledisledisAvatar border
TS
ledisledis
Kasus Pendeta Leonard Limato Vs Gereja Bethany
Kasus Pendeta Leonard Limato Vs Gereja Bethany Belum Ada Titik Temu
Rabu, 17/04/2013 18:13 WIB


Surabaya - Kisruh kasus somasi Gereja Bethany Surabaya terus berlanjut. Pihak Gereja menduga ada maksud tertentu dari Pendeta Leonard Limato yang telah menyomasi Pendeta Abraham Alex Tanuseputra dengan klaim telah secara sepihak mengubah akte pendirian gereja.

Gereja Bethany melalui humasnya Pendeta Reno Halsamer masih membuka pintu damai dengan catatan ada pertanggungjawaban.

"Apa yang dilontarkan harus diuji. Kami tidak pernah khawatir. Bahkan termasuk Rp 4,7 Triliun itu tidak pernah berdasar. Kalau memang ada harus dibuktikkan. Mana buktinya," kata Reno saat berbincang-bincang dengan detik..com, Rabu (17/4/2013).

Meski meminta agar ucapan yang sudah terlontar keluar untuk dibuktikan. Namun, kata Reno, pihaknya masih membuka pintu damai dengan catatan ada pertanggungjawaban.

Sampai hari ini, kata Reno, ada upaya beberapa pihak untuk mendamaikan. Tapi Reno mengatakan jika proses perdamaian itu tidak akan dilakukan dengan buru-buru.

"Kita tidak buru-buru. Kenapa, dengan buru-buru ada perdamaian di bawah, maka publik akan meyakini kalau itu semua ada dan benar, padahal tidak," jelasnya.

Sebagai umat Tuhan, lanjut Reno, pihaknya tetap membuka pintu damai. Menurutnya, saat ini sudah terlanjur terbentuk opini publik.

"Kalau perdamainan saja tidak cukup, harus ada solusi. Bagaimana dengan orang yang sudah menjadi korban, masyarakat sudah melihat negatif. Korbannya tidak satu dua orang saja. Saya sebagai 'santri' gereja juga malu serta membawa preseden buruk bagi kehidupan kerukunan umat beragama khususnya bagi umat gereja," tegas Reno.

Reno juga menilai, pernyataan yang sudah termuat di media dan membentuk opini bisa membuat umat gereja resah.

"Selama ini tak ada bukti, tanpa putusan pengadilan. Apa ini tendensi pribadi, apa ini tendensi umat. Siapa mereka tidak jelas, karena di internal tidak ada persoalan. Tetapi yang perlu ditegaskan dan perlu didalami penegak hukum, ada motivasi apa sebenarnya. Apa ada grand design atau maksud lain," pintanya.

Reno menegaskan, akibat somasi tersebut pihaknya selaku institusi merasa dirugikan. Menurutnya, jika ada permasalahan antar umat atau internal bisa diselesaikan secara kekeluargaan antar umat.

"Sebenarnya yang paling benar kan kalau ini masalah internal bisa dibuka dalam sidang raya gereja bethany dan jangan lupa ini rumah ibadah," tandas Reno.

Perlu diketahui, Pdt Abraham Alex Tanuseputra atau Pdt Alex disomasi Pdt Ir Leonard Limato karena telah sepihak pengubahan akte pendirian gereja. Menurut Leonard Limato yang merupakan satu dari empat pendiri Sinode Gereja Bethany Indonesia, dirinya menduga teman karibnya itu tidak melakukan pertanggungjawaban atas tugasnya selama periode 2003-2007. Bahkan, Pdt Alex ketahuan mengubah secara sepihak akte pendirian Sinode GBI.

"Selepas masa tugasnya di tahun 2007, Pdt Alex bahkan tiba-tiba mengubah akte pendirian gereja. Bahwa mensahkan dirinya menjadi satu-satunya pendiri Sinode GBI. Semua tata dasar dan tata tertib dirombak," kata pengacara Pdt Ir Leonard Limato, George Hadiwiyanto.

George juga menjelaskan bahwa tata dasar dan tata tertib baru yang diusung Pdt Alex tidak menghendaki adanya sidang raya untuk pemilihan Ketua Umum Sinode GBI.

George mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Pdt Alex sejak pertengahan Januari 2013. Dua kali somasi kemudian juga dikirim pada akhir Januari. Namun, George hanya mendapat balasan dari pihak notaris yang menggarap perubahan akte pendirian.

"Notaris sudah mengakui bila perubahan akte pendirian yang dilakukan Pdt Alex itu tidak benar. Notaris mengakui telah melakukan kesalahan. Dan menyatakan bahwa akte yang baru itu tidak sesuai dengan tata dasar dan tata tertib Sinode GBI. Itu artinya, akte pendirian yang baru itu tidak sah," terang dia.

Meski begitu George dan Pdt Ir Leonard Limato berharap pihak Pdt Alex mau menyelesaikan problem ini sesuai cara kekeluargaan. Karena jika tidak, Pdt Ir Leonard Limato melalui kuasa hukumnya telah berencana mengaudit keuangan Sinode GBI yang dicurigai mengalami pencucian uang (Money Laundering). Pdt Ir Leponard Limato menduga ada upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana iuran jemaat Senode GBI.

"Kami belum melaporkan dugaan ini kepada pihak kepolisian, kami tunggu itikad baik pihak Pdt Alex untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," jelas dia.
sumber:
[url]http://news.detik..com/surabaya/read/2013/04/17/181355/2223125/466/kasus-pendeta-leonard-limato-vs-gereja-bethany-belum-ada-titik-temu[/url]

semoga selsai kasusnya dan hukum harus adil
0
14.5K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
kamprettaAvatar border
kampretta
#12
halah..palingan besok besok juga ilang nih trit


beda emang perlakuan -___-"
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.