emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
|Jakarta Timur| Ayah yang Diduga rudapaksa Anak Tiri "Ngaku" Khilaf
Ayah yang Diduga rudapaksa Anak Tiri "Ngaku" Khilaf
Penulis : Firly Anugrah Putri | Senin, 4 Februari 2013 | 19:19 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - ZC (9) bersama ibunya, IA (27), mengadu ke Komnas Perlindungan Anak bahwa telah dirudapaksa oleh AD (29), ayah tirinya. Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, AD mengaku kepada mertuanya telah khilaf merudapaksa anak tirinya tersebut.

Arist memaparkan, IA mengaku memergoki perbuatan tidak senonoh AD kepada putrinya. Menurut pengakuan ZC, dia diancam oleh ayah tirinya itu. IA yang melihat kejadian tersebut geram dan langsung memukuli suaminya. Setelah itu, AD tidak mengulanginya lagi.

Namun, rupanya itu hanya sementara saja. Ternyata, pada Desember 2012, AD malah menyetubuhi ZC. Perbuatan itu terulang hingga tiga kali. Biasanya, hal itu dilakukan AD ketika tidak ada orang di rumah.

"Dia juga sudah mengaku sama mertuanya kemarin, kalau dia memang melakukan hal itu. Dia bilang, dia khilaf. Alasan itu tidak dapat kita terima, masa iya sudah tiga kali melakukan mengaku khilaf," ujar Arist kesal.

"Kita sudah lakukan kordinasi, hari ini juga PPA Polres Jaktim siap melakukan visum agar langkah hukum selanjutnya dapat dilakukan," tegas Arist.

Menurutnya, pelaku yang saat ini menghilang, terancam dikenai Pasal 81 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa pedih yang dialami ZC, kata Arist, menambah kisah panjang tindak kejahatan seksual yang dialami anak di tahun 2013. Hingga awal Februari, Komnas PA sudah mendapatkan laporan kejahatan seksual terhadap anak sebanyak 42 kasus yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

"Parahnya dari 42 kasus tersebut, sebanyak 41 kasus dilaporkan dilakukan oleh orang terdekat anak entah itu guru, ayah kandung, ayah tiri, tetangga, ataupun teman sebaya," sesalnya.

Code:
hxxp://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/04/19191136/Ayah.yang.Diduga.rudapaksa.Anak.Tiri.Ngaku.Khilaf


Pegawai Bank Mandiri diduga rudapaksa anak tirinya yang masih bocah
Senin, 04 Februari 2013 17:06 WIB


PEMERKOSAAN di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Timur. ZC seorang bocah yang baru berusia sembilan tahun dirudapaksa oleh ayah tirinya AD (29) seorang pegawai Bank Mandiri di kediamannya di daerah Cipayung.

Menurut pengakuan sang ibu IA (27) peristiwa tersebut terjadi sejak setahun lalu. IA menceritakan pada bulan Desember 2012 lalu dirinya sempat memergoki sang suami yang sedang mencabuli sang anak di depan televisi.

"Kejadiannya malam hari, saya bangun dari tidur mau ke kamar mandi. Saat itu saya lihat suami saya sedang berduaan sama anak saya, saya lihat tangan anak saya lagi megang kemaluan suami saya," ujarnya saat melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (4/2).

IA yang hanya seorang ibu rumah tangga ini mengatakan, begitu melihat perbuatan bejat suaminya dia pun tidak kuasa menahan amarah. Setelah itu ibu tiga anak ini langsung memukuli suaminya sambil menangis.

"Di situ dia minta maaf dia bilang khilaf, saya tetap marah, lalu dia janji tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.

Tidak lama setelah kejadian itu, sang anak ZC mengeluh sakit di bagian kemaluan dan duburnya. Mendengar pengakuan sang anak IA pun langsung menanyakan hal itu kepada sang suami.

"Dia ngaku kalau pernah memerkosa anak saya, dia bilang sudah 3 kali. Tapi kalau yang dari dubur dia bilang tidak pernah," ungkapnya.

IA ditinggal suami pertamanya sejak tahun 2006, dari suami pertama dirinya dikaruniai dua orang anak F (11) dan ZC (9). Di tahun 2009 IA menikah dengan AD seorang pegawai swasta dan dikaruniai satu orang anak berusia 3 tahun.

IA mengaku sebelumnya dia tidak berani melaporkan perbuatan sang suami ke pihak kepolisian dengan alasan masih memikirkan anaknya yang berusia 3 tahun. Namun karena desakan orangtuanya IA pun akhirnya melaporkan peristiwa pemerkosaan anaknya itu ke Polres Jakarta Timur.

Saat ini IA beserta ayah dan ibunya (kakek ZC) sedang melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. |

Code:
hxxp://atjehpost.com/read/2013/02/04/38333/24/8/Pegawai-Bank-Mandiri-diduga-rudapaksa-anak-tirinya-yang-masih-bocah


Dasar ayah tiri pedofil.
0
3.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
fananieAvatar border
fananie
#15
dunia sekarang makin kaco aja ya...... bapak yg sebagai pelindung keluarga malah bikin hancur keluarganya, kalimat khilafnya itu loh bikin muak....emoticon-Sorry
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.