Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mubarak.20Avatar border
TS
mubarak.20
Ini Penjelasan KPK Soal Kasus Anas Urbaningrum
Jakarta - KPK menegaskan tak bisa diintervensi oleh siapapun dalam penanganan suatu kasus. KPK menyidik suatu kasus dengan obyektif dan profesional. KPK pun memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan penyidikan suatu kasus, apalagi yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang dikait-kaitkan dengan Anas Urbaningrum yang juga Ketum Partai Demokrat.

"KPK punya tanggung jawab yang besar untuk selesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, apalagi kasus yang dapat perhatian publik, termasuk kasus Anas. KPK menghargai apresiasi, tuntutan, kritik konstruktif, lebih-lebih doa dan dukungan publik," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam keterangannya, Selasa (5/2/2013).

Anas masih berstatus saksi. Pada Juni 2012 lalu dia diperiksa KPK terkait kasus Hambalang. Anas menegaskan dirinya sama sekali tak terkait kasus Hambalang.

Tapi Anas diperiksa bukan hanya soal Hambalang. Dia juga diperiksa terkait kepemilikan mobil. Mobil itu, disebutkan mantan bendahara PD Nazaruddin merupakan pemberian dari rekanan. Anas sudah membantah ini.

"KPK harus menjalankan kewenangannya secara obyektif, profesional dan berintegritas. Jika suatu kasus sudah mempunyai 2 alat bukti yang cukup maka KPK akan segera diumumkan tersangkanya," jelas Bambang.

Bambang menegaskan, walau kini KPK memiliki sumber daya penyidik yang amat terbatas, penyidikan tetap dilakukan dan kasus ini akan segera dituntaskan.

"Kendati KPK dihadang keterbatasan sumber daya, kami percaya, KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," tutur Bambang.

Sebelumnya, soal kasus ini Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Usai melaksanakan umroh di Mekkah, SBY berharap KPK bisa segera memberi kepastian soal pengusutan kasus Anas.

"Termasuk saya pribadi, di tanah yang mulia ini saya mohon kepada KPK untuk bisa segera melakukan tindakan konklusif dan tuntas terhadap apa yang dilakukan sejumlah kader PD," pinta SBY di Jeddah, Senin (3/2).

Anas yang dikonfirmasi lewat pesan BlackBerry Messenger (BBM) soal kasus ini, sayangnya tak memberi respons.

[url]http://news.detik..com/read/2013/02/05/082453/2161131/10/ini-penjelasan-kpk-soal-kasus-anas-urbaningrum?n991101605[/url]

jangan plintat-plintut KPK, anda digaji apke uang rakyat, rakyat dibelakang anda kalo anda berani ungkap kasus hambalang, jangan bawa puter-puter ceritanya, cegah dan tangkal anas, sebelum kabur kayak nazarudin
0
2.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
jakie168Avatar border
jakie168
#7
Ternyata banyak yg udah gak sabar pengen liat orang digantung ya
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.