Kaskus

News

XBangYossAvatar border
TS
XBangYoss
All About ASURANSI SYARIAH
Selamat Pagi....

ayo agen-agen asuransi yang menjual produk Asuransi Syariah kumpul dimari ya....

Quote:
Diubah oleh XBangYoss 18-04-2013 12:41
0
14.2K
95
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan Keuangan
KASKUS Official
9.4KThread7.9KAnggota
Tampilkan semua post
XBangYossAvatar border
TS
XBangYoss
#7
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional
Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional

Asuransi syariah secara teoritis masih menginduk kepada kajian ekonomi islam secara umum. Oleh karena itu, asuransi syariah harus tunduk kepada aturan-aturan syariah. Inilah yang kemudian membentuk karakteristik asuransi syariah secara dan membedakannya dengan asuransi konvensional. Beberapa perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional:


Asuransi syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah(DPS), Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional.

Akad pada asuransi syariah adalah akad Tabbaru’(hibah), sedangkan asuransi konvensional akad berdasarkan lebih mirip jual beli.

Investasi dana pada asuransi syariah berdasarkan bagi hasil(mudharobah), barsih dari gharar, maysir dan riba. Pada asuransi konvensional memakai bunga(riba) sebagai landasan perhitungan investasi.

Kepemilikkan dana pada asuransi syariah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya secara syariah. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah(premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.

Pembayaran klaim pada asuransi syariah diambil dari dana Tabbaru’(dana kebajikkan). Pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.

Pembagian keuntungan pada asuransi syariah dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

Asuransi syariah menggunakan sistem sharing of risk. Pada asuransi konvensional yang dilakukan adalah transfer of risk.

Asuransi syariah dibebani kewajiban membayar zakat dari keuntungan yang diperoleh sedangkan konvensional tidak.
0
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.