Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

san2salimAvatar border
TS
san2salim
Aktivis HAM, Keluarkan Petisi Bubarkan FPI (mohon dukungan)
Quote:






saat ini dah 4.086 tanda tangan dari seluruh indonesia,
bagi yang cinta Kedamaian, Kebersamaan, Pluralisme, HAM, Bhinneka, dan Indonesia, mohon disebar luaskan
+ bantu sundul UP trit ini


nih kk alamat petisinya :
www.change.org/id/petisi/bubarkan-fpi-segera <--- Click di link ini

Quote:


Quote:
Diubah oleh san2salim 04-01-2013 20:14
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
43.2K
1.2K
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread83.9KAnggota
Tampilkan semua post
thestralAvatar border
thestral
#40
Quote:


HAM kok dibubarin,ente tau nggak apa kepanjangan dari HAM?

HAM adalah HAK ASASI MANUSIA yg yg mutlak dimiliki oleh setiap orang sejak lahir termasuk ane,ente dan agan agan sekalian..coba belajar dulu sana gan yg bener baru ikutan teriak..cari tau apa akibatnya ke ente kalo ente ga punya yg namanya HAM emoticon-Ngakak

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).


Memiliki kehidupan yg damai dan layak,mendapat pendidikan yang sesuai,tinggal di lingkungan yang sehat,bisa dapet air bersih,bisa makan enak,bisa tidur nyenyak,bisa ketawa ketiwi,bisa bersosialisasi dengan orang lain itu semua merupakan bagian dari HAM (HAK ASASI MANUSIA) yang gak akan pernah bisa atau rela agan2 sekalian cabut...dan itu merupakan kewajiban setiap orang untuk menghargai nya,termasuk hak untuk menyuarakan pendapat...
Diubah oleh thestral 04-01-2013 03:01
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.