Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
(ARTIS ANEH!) Tak Terima Ditangkap, Cynthiara Alona Menggugat Pihak Imigrasi
Tak Terima Ditangkap, Cynthiara Alona Menggugat Pihak Imigrasi

TIDAK terima ditangkap dan ditahan oleh pihak imigrasi, Cynthiara Alona mengajukan gugatan pra peradilan.

Gugatan Alona sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin (17/12) kemarin.

"Kami menganggap proses penangkapan Alona itu keliru, salah tangkap dan salah sasaran. Identitas dalam surat panggilan dan penangkapan itu berbeda dengan identitas klien saya," bilang Ranto Simanjuntak, pengacara Alona, saat dihubungi wartawan, Senin (17/12) malam.

Selain gugatan praperadilan, Ranto juga berniat untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Imigrasi Jakarta, Maryoto, mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan Alona.

"Ya, kami siap. Itu memang hak dia kok. Sejauh ini, kami yakin Alona bersalah memakai paspor palsu," tegas Maryoto.

http://www.tabloidbintang.com/berita...-imigrasi.html

Ini yang disebut aneh ya kaya gini ini.. emoticon-Hammer
Si CA itu kan sudah dipanggil 3X sama Imigrasi, tapi nggak dateng-dateng juga.. Peraturan kan memang membolehkan, dipanggil 3X tidak datang maka dapat didatangkan secara paksa alias ditangkep.

Silakan CA mempraperadilankan Imigrasi, tho itu memang hak warga negara. Yang penting, serahkan prosesnya di pengadilan.

Kalo CA terbukti bersalah karena telah menggunakan paspor palsu atau paspor yang dipalsukan, CA agar dapat dihukum dengan hukuman yang sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Bagus kan?

emoticon-I Love Indonesia (S)
0
20K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
MariaSelenaAvatar border
MariaSelena
#16
Aku turut prihatin. Semoga dalam pemalsu paspornya dapat segera ditahan.

Kasian kak Alona, bisa jadi dia disini juga jadi korban, tapi emang bener sih, ketidaktahuan atas suatu peraturan sama sekali tidak dapat menggugurkan pelanggaran yang dia telah lakukan.

Serahkan saja prosesnya di Imigrasi, Kejaksaan dan Pengadilan. Semoga kasusnya cepat selesai. Jika memang terbukti bersalah, Alona harus diberi hukuman yang setimpal.
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.