TS
ulquiorrakyou
Yuk Kita Belajar Fiqih dari Kitab Safinah

Assalamu'alaikum wr. wb.
Pada thread ini newbie ingin berbagi/sharing ilmu yang sedang ane pelajari (kembali), yaitu Ilmu Fiqih (dari kitab Safinah) yang merupakan Ilmu yang wajib/fardhu diperlajari oleh setiap Muslim. Ilmu Fiqih merupakan ilmu mengenai hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang dari keduanya yang berupa ijma’ dan ijtihad. Dalam pengertian ini fiqih digunakan untuk mengetahui hukum-hukum (seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada).
Pada thread ini ane hanya akan menuliskan terjemahan dari kitab safinah. Ane tidak menterjemahkan langsung dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, tetapi menterjemahkan kitab yang sudah diterjemahkan dari B. Arab ke B. Sunda (Matan). Jadi singkatnya ane menterjemahkan dari B. Sunda ke B. Indonesia

Ane juga berharap apabila dari agan atau aganwati memiliki dalil, keterangan, koreksi dan sebagainya bisa berbagi disini agar thread ini menjadi lebih lengkap dan lebih bermanfaat.
Ane tidak mengharapkan
, namun jika ada yang memberi
atau memberi rate ***** ane anggap sebagai bonus, karena ane hanya ingin mengamalkan Ilmu buat bekal di akhirat nanti.Sekian prakata dari saya, Semoga apa yang akan ane share disini bisa bermanfaat bagi ane pribadi dan yang membaca thread ini.
Barakallahi walakum.
Wassalamualaikum wr. wb.
Sumber : Kitab Safinah, source lain
Spoiler for Daftar Isi (Fasal 1-49):
Diubah oleh ulquiorrakyou 12-02-2013 23:24
tata604 dan ilhamyun memberi reputasi
2
176.3K
313
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
6.4KThread•2.8KAnggota
Tampilkan semua post
TS
ulquiorrakyou
#27
Fasal 7 Niat Dalam Wudlu
فصل) النية : قصد الشيء مقترنا بفعله، ومحلھا القلب، والتلفظ بھا سنة، ووقتھا عند غسل أول جزء من الوجه ، والترتيب أن لا يقدم عضو على عضو
Wanniyyatu Qoshdu Asy-Syaii Muqtarinan Bifi'lihi . Wa Mahalluhaa Al-Qolbu . Wattalaffuzhu Bihaa Sunnatun . Wa Waqtuhaa 'Inda Ghosli Awwali Juz'in Minal wajhi . Wattartiibu An Laa Tuqoddima 'Udhwan 'Alaa 'Udhwin .
Fasal 7 Niat
- Niat adalah bermaksud/menyengaja melakukan suatu hal dibarengi dengan mengerjakan hal tersebut,
- Tempatnya niat adalah di hati.
- Mengucapkan Niat secara lisan hukumnya adalah sunnah
- Dalam wudlu waktu niat adalah ketika membasuh muka
- Tertib adalah berurutan, tidak mendahulukan anggota (wudlu) yang seharusnya diakhirkan dan sebaliknya.
Spoiler for Fasal Sebelumnya:
Diubah oleh ulquiorrakyou 07-11-2012 19:40
0
