lmfalbiAvatar border
TS
lmfalbi
2013 Hakim tambah makmur,berikut daftar gajinya

FOTO : ISTIMEWA
Ilustrasi
JAKARTA - Tahun 2013 menjadi tahun membahagiakan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Selain janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan kesejahteraan hakim, hari ini juga beredar angka pasti bagi para ‘Yang Mulia’ ini.

Berdasarkan data yang didapat dari situs resmi CPNS,  tunjangan minimal Ketua Pengadilan Kelas II (seperti Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah), minimal Rp 17,5 juta. Adapun tunjangan hakim masa kerja 0 tahun paling sedikit Rp 8,5 juta.

Berikut daftar tunjangan hakim tersebut:
Pengadilan Kelas IA
1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya/Kolonel Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda/Letkol Rp 17,8 juta
7. Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 16,6 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 15,5 juta
9. Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta

Pengadilan Kelas IB
1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya/Kolonel Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda/Letkol Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta

Pengadilan Kelas II
1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya/Kolonel Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda/Letkol Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta

Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pidato Nota Keuangan di gedung MPR/DPR, Jakarta pertengahan Agustus lalu menjanjikan kenaikan kesejahteraan hakim.


"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya," kata SBY kala itu.

Adapun kesejahteraan bagi PNS yang mengabdi di lembaga peradilan, Ketua Muda MA bidang Pengawasan Hatta berjanji tetap memperjuangkan remunerasi.

Hatta yakin jika target blue print kemandirian pengadilan tidak menunggu sampai 2035 nanti. Sebab MA telah membuat tujuh visi pembenahan dari managemen pengadilan hingga meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan.

"Dengan 7 visi itu, diharapkan kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan badan peradilan Indonesia benar-benar terwujud tanpa menunggu sampai 2035," tandas mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan ini.

"Badan peradilan Indonesia akan mempunyai peranan yang besar dalam menjaga pilar-pilar demokrasi yang dapat mengisi kemerdekaan Indonesia melalui putusan-putusannya," tegas Hatta.

 

Sumber :http://www.bisnisaceh.com/umum/2013-hakim-tambah-makmur-berikut-daftar-tunjangannya/index.php

Gaji yg begitu besar,.tdak ada jaminan bahwa hakim ini tdakmau disuap emoticon-Najisemoticon-Najis

0
4.6K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
SalpenAvatar border
Salpen
#8
gile pemasukan nambah terus
gaji naikkk
sogokan lancar
hibah jalan terus
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.