celeng.bonengAvatar border
TS
celeng.boneng
[Seru!!!] dari Menangkap Bupati sampai Memeriksa Jenderal Polisi
Jakarta - Demi melindungi penyidiknya, Kompol Novel Baswedan, pimpinan KPK pasang badan dari upaya penjemputan paksa oleh petugas Polri. Sepak terjang sang penyidik itu memang cukup mengesankan dalam menjalankan tugasnya.

Nama Novel sebenarnya tidak begitu asing, setidaknya bagi para majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang pernah beberapa kali akrab dengan namanya. Para kuasa hukum pekara yang ditangani KPK, pernah meminta penyidik dihadirkan, dan Novel setidaknya dua kali hadir.

Novel juga beberapa kali terlibat dalam upaya penggeledahan atau tangkap tangan. Dia merupakan penyidik yang terlibat dalam penangkapan bupati Buol Amran Batalipu, yang mana proses operasi itu diwarnai dengan penghadangan oleh puluhan pendukung Amran.

Novel yang saat itu mengendarai motor untuk melakukan pengejaran, bahkan sempat akan ditabrak oleh romobongan Amran. Beruntung dia bisa menghindar, sedangkan motornya ringsek.

Tak hanya itu saja, Novel adalah penyidik KPK yang dengan keras menghadang upaya penghentian penggeledahan KPK di markas Korlantas bulan Juli lalu. Padahal kala itu, dia harus berhadapan dengan perwira Mabes Polri berpangkat Kombes.

Ketika itu Novel menunjukkan surat perintah pengadilan yang dimiliki KPK untuk menggeledah markas Korlantas. Perdebatan pun terjadi. Ada informasi yang menyebutkan sejak itu, nama Novel masuk dalam daftar incaran.

Dan pada Jumat kemarin, Novel adalah salah satu penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan langsung kepada Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM. Seorang perwira menengah berpangkat Kompol memeriksa jenderal aktif bintang dua.

"Novel ini salah satu yang memeriksa langsung DS siang tadi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Sabtu (6/10/2012) dinihari.

"Dia merupakan salah satu penyidik terbaik KPK," sambung Bambang.

- - -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafii Amar mengatakan, Kompol Novel mau ditangkap karena terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Yakni, penembakan pada kaki tersangka pencuri sarang burung walet itu. Terjadi pada 2004. Waktu itu Kompol Novel menjadi Kasatreskrim di Polda Bengkulu. (Kompas.com, 05/10/2012).

Kompol Novel Baswedan adalah salah satu penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dengan tersangka utamanya adalah Irjen Djoko Susilo. Bahkan, sumber Tribunnews.com mengatakan bahwa Novel adalah inisiator dari pengungkapan kasus dugaan korupsi itu. Oleh karena itu dia juga yang memimpin tim penyidik kasus tersebut.

“Dia (Novel) adalah panglima dalam kasus ini, dia inisiator yang membongkar kasus ini,” kata sumber Tribunnews.com itu (Tribunnews.com, 05/10/2012). Kompol Novel sudah bertugas di KPK selama 6 tahun.

Menurut sumber Kompas.com, sebenarnya karena kasus itu, pada 2004 itu juga, Kompol Novel sudah menjalani hukuman indispliner. Yang melakukan penembakan tersebut juga bukan Novel, melainkan anak buahnya. Kenapa tiba-tiba kasus ini dimunculkan lagi, dengan upaya penangkapan paksa terhadap Novel?

Terlalu banyak kebetulan dan keganjilan di sini.

Kebetulan ketika Kompol Novel mau ditangkap Polri, dia adalah inisiator pengungkap dan pemimpin tim penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi itu di institusi Polri (Korlantas), kebetulan pula Novel adalah pimpinan tim penyidiknya, kebetulan pula pada hari yang sama dengan hari pemeriksaan Djoko Susilo, Novel mau ditangkap polisi sebagai tersangka kasus 8 tahun yang lalu itu.

Sangat ganjil, dalam waktu yang sedemikian pendek terdapat begitu banyak kebetulan yang sambung menyambung. Sangat ganjil tindakan polisi itu, kenapa kasus 2004 itu baru sekarang diungkapkan bertepatan dengan ketika Novel sedang menyidik kasus dugaan korupsi itu?

Novel sama sekali tidak sedang melarikan diri. Selama 8 tahun ini masa iya, Polda Bengkulu dan Mabes Polri tidak tahu apa-apa tentang Novel dengan kasus itu? Kok bisa malah dia naik pangkat dimutasikan ke Mabes Polri, kemudian oleh Mabes Polri diberi kepercayaan dan kehormatan untuk bertugas di KPK. Selama 6 tahun pula.

Sangat sulit untuk tidak mengatakan bahwa ini merupakan upaya rekayasa tingkat tinggi mengkriminalkan petugas KPK dengan cara yang begitu vulgar.

Kompol Novel Baswedan bukan kebetulan saja ditetapkan sebagai target. Tetapi, memang dia sengaja dijadikan target, setelah Polri tahu bahwa dialah yang “paling bertanggung jawab” atas terbongkarkan kasus dugaan korupsi simulator itu. Mungkin Novel sudah dianggap telah “berkhianat” karena telah mengungkapkan kasus korupsi di institusinya sendiri, yang membawa dua Jenderal-nya sebagai tersangka KPK.

Kasus 2004 itu jelas terlalu dicari-cari, hanya supaya ada alasan untuk menangkap Kompol Novel. Nanti setelah dia sudah di tangan Polri, barulah ditetapkan langkah berikutnya. Ini sebagai bagian dari strategi “perang” melawan KPK.

([URL="http://news.detik..com/read/2012/10/06/033615/2056149/10/kompol-novel-dari-menangkap-bupati-sampai-memeriksa-jenderal-polisi?nlogo"]sumber[/URL])

emoticon-Matabelo

Kasus Novel ini banyak keganjilan dan serba kebetulan spt:
1.Kok dituduh membunuh tapi tetap naik pangkat??
2.Kasus sudah 8 thn..kemana saja POlri selama itu..
3.Bersamaan dgn pemeriksaan Irjen DS..terkesan balas dendam krn Kompol N yg getol
membongkar korupsi di Polri jadi dia diincar sama yg sakit hati..
4.Semua bukti2 yg ditujukan oleh Kapolda Bengkulu enggaka jelas..bisa aja rekayasa..krn mereka yg atur semua..
5.Kalau tidak ada kasus Irjen DS pasti kasus Kompol N tidak akan ada..
6.Akhir kata hanya kepada Tuhan saja kita berserah melawan kekuatan besar dan teroganisir spt Polri….
0
5.7K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
blepet007Avatar border
blepet007
#4
ane nyimak aja deh.....
emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.