h15w15domAvatar border
TS
h15w15dom
Quo Vadis UKG?
"...peserta UKG 2010 harap mengambil nomor peserta tgl 1 Okt ..."
Itu adalah sepenggal bunyi sms yang saya terima dari rekan saya sehari sebelumnya. Teman saya ini juga memberitahukan bahwa saya akan menempuh Ujian Kompetensi Guru pada tanggal 2 Oktober.

Pada tanggal yang telah ditentukan, saya bersama-sama lima rekan lain berangkat ke lokasi pelaksanaan UKG. Perjalanan tidak terlalu lama, mungkin sekitar 30 menit sampai di lokasi. Berduyun-duyun, kami segera menuju ruangan yang ditunjuk. Setelah sejenak mengalami kebingungan, kami mendapat pembertahuan bahwa ujian akan dilangsungkan 1,5 jam lagi, mengingat peserta gelombang satu baru memulai ujiannya 30 menit yang lalu dikarenakan gangguan pada server.

Kami akhirnya memutuskan untuk mencari makan dahulu. Kami berjalan pergi untuk makan di warteg dekat lokasi pelaksanaan UKG. Kira-kira 1 jam kemudian kami kembali di depan ruangan dan kami harus menunggu 30 menit lagi untuk dapat masuk rungan. Kami mengisi waktu dengan mengobrol sesama rekan dan kolega dari sekolah lain.

Tibalah akhirnya saat yang ditunggu-tunggu, akhirnya kami dipersilahkan masuk ke dalam ruangan. Menjelang masuk, salah satu peserta yang baru saja ujian mengeluhkan proses ujian yang tidak sesuai harapannya. Kami juga diberitahu bahwa nilai minimal yang harus diraih adalah 40, yang bagi saya cukup aneh: >40 = LULUS?

Segera setelah kami duduk di hadapan komputer, kami diminta untuk berlatih terlebih dahulu. Dengan bantuan operator, kami dibimbing untuk melakukan latihan menggunakan aplikasi. Aplikasi cukup sederhana dan mudah untuk dilakukan. Setelah latihan dirasa cukup, akhirnya saya memutuskan untuk memulai ujian. Dari sinilah, hal yang menarik terjadi...

Dimulai dengan pengisian profil peserta ujian, saya sendiri relatif mengisinya dengan mudah, walaupun ada sedikit kebingungan di awal, namun pengisian data relatif lancar, sehingga ujian dapat dimulai. Namun, salah seorang teman saya yang S-1 terpaksa harus mengisi data sebagai lulusan D-3 supaya ia dapat melanjutkan pada soal ujian.

Soal pertama saya dapat jawab dengan baik, namun pada soal kedua dan sebagian besar soal seterusnya saya menemukan kesulitan. kesulitan ini bukan karena saya tidak mampu menjawab soal, melainkan karena soal TIDAK ADA! Yang terdapat di layar hanyalah pilihan jawaban! dari 80 soal, 43 soal tidak lengkap atau tidak ada dan 2 soal tidak ada pertanyaannya. Pengawas dan operator di ruang UKG menyarankan untuk kami tetap menjawab alias melakukan tebak kancing! Apa yang saya alami ini ternyata dialami juga oleh semua peserta UKG di ruangan itu. Salah seorang teman saya lebih parah lagi, pada layar tidak terdapat soal dan tidak terdapat jawaban!

Saya segera menyelesaikan ujian sesegera mungkin dengan menebak jawaban. Sementara saya menebak, sang pengawas berulang kali menelpon seseorang (mungkin petugas server atau panitia UKG) menyampaikan hal-hal yang terjadi di ruangan kami. Alhasil saya mendapat nilai 37! Nilai yang sangat memalukan. Nilai teman-teman saya tidak ada yang melampaui 62. Akhirnya kami pulang sambil menertawakan semua hal yang terjadi selama UKG...

...

"Uji Kompetensi Guru (UKG) bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi."
Begitulan bunyi tujuan diadakannya UKG, kata Bpk.Syawal Gultom.

Bagi saya, dari apa yang saya dan teman-teman di ruang pelaksanaan UKG alami, dua tujuan UKG ini GATOT, alias gagal total! Secara ilmiah, dari ciri-ciri ujian yang baik: Validitas, Reliabilitas, Objektifitas, Praktikabilitas dan Ekonomis; tidak terpenuhi.Dan secara finansial, pelaksanaanya telah merugikan negara setidaknya Rp 50 miliar:

"Sekretaris Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) mencapai Rp 50 miliar."

Saya juga menilai, pelaksanaan UKG ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. UKG dilaksanakan tanpa kesiapan yang matang dan bermuara pada hasil yang sangat tidak memadai untuk memetakan kompetensi guru dan penilaian kinerja. Hal ini menjadi bumerang bagi Kementrian Pendidikan Nasional, yang sedang diuji kompetensi dan kinerjanya melalui pelaksanaan UKG ini.

Lebih jauh dari itu, saya juga mempertanyakan validitas penyelenggaraan UKG dalam bentuk menjawab soal pilihan ganda. Saya berpikir, pemetaan kompetensi guru tidak dapat dilakukan dengan menjawab soal pilihan ganda, tetapi ada hal yang jauh lebih luas dari itu. Analoginya, saya tidak bisa menilai kompetensi bersepeda seseorang dengan meminita orang itu menjawab soal pilihan ganda...

Quo Vadis UKG?

from: http://catatan-guru.blogspot.com/201...vadis-ukg.html
0
674
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.5KAnggota
Tampilkan semua post
HR47Avatar border
HR47
#3
wajar dong kalo guru harus diuji kompetensinya...dan seharusnya bukan hanya guru saja yang harus uji kompetensi, seluruh PNS juga harus ada uji kompetensi...yang namanya pencetak generasi muda yang trampil dan pintar ya harus mempunyai kompetensi...

Kalo masalah ujian kompetensi yang ada...itu memang panitia dalam hal ini pihak Diknas kurang siap dan infrastruktur yang ada juga belum siap...termasuk tenaga ahlinya...jadi terkesan dipaksakan...

Jadi dibedakan antara kompetensi guru dan infrastruktur ujian kometensi...
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.