Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Tunjuk1BintangAvatar border
TS
Tunjuk1Bintang
Perpustakaan Pecinta Alam Dan Penggiat Ruang Terbuka..
Quote:



Pendahuluan Definisi Pecinta Alam

Lebih dari 38 tahun lewat sudah, dimulai sejak dipancangkannya bendera pertama Pecinta Alam di tanah air ini, yang dipelopori di Bandung oleh kelompok Pendaki Gunung dan Penempuh rimba Wanadri, dan 3 bulan kemudian di Universitas Indonesia dengan kelompok Mapala UI - nya.
Saat ini, kepeloporan mereka telah dikuti oleh ribuan organisasi Pecinta Alam lain yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, baik ditingkat Sekolah Menengah, Universitas maupun dari kalangan umum.
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 126 suara
Bermanfaatkah Trit ini??
Ya
71%
Tidak
29%
nona212
nona212 memberi reputasi
1
40.2K
141
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Outdoor Adventure & Nature Clubs
Outdoor Adventure & Nature ClubsKASKUS Official
2.9KThread4.4KAnggota
Tampilkan semua post
Tunjuk1BintangAvatar border
TS
Tunjuk1Bintang
#2
Catatan Konflik - Definisi Pecinta Alam
Memelihara.
Spoiler for :


Alam.
Spoiler for :


(Disunting Dari Buku Intersection - Yayat Lessie, Unpublish)




Catatan Konflik - Definisi Pecinta Alam


Dengan telah berhasilnya Pecinta Alam merumuskan dirinya sendiri, hal ini menjadi catatan sejarah tersendiri, karena selama ini, rumusan Pecinta Alam hanya bersifat individualis, atau paling tidak hanya sebatas perkelompok saja. Berbeda dengan rumusan PA diatas, dimana rumusan tersebut adalah hasil dari diskusi kelompok pada komisi D, dimana hasilnya dibawa pada sidang pleno, dan secara aklamasi diterima sebagai rumusan bersama pada Kongres ke II FK-KBPA-BR, tahun 2002.

Sebagaimana kita tahu, definisi PA yang ada sebelumnya, lebih mengacu pada pemikiran-pemikiran individual semata, atau paling tidak adalah hasil definisi menurut pihak lain yang belum tentu sesuai dengan pemikiran PA itu sendiri. Definisi PA menurut Departemen anu, definisi PA menurut lembaga anu, dst., tetapi definisi PA menurut kelompok PA sendiri, terserak-serak dengan bentuk yang tidak jelas.

Tahun 2002, setelah sejak 1964, atau 38 tahun kemudian, maka PA mendefinisikan dirinya, dan hal ini disepakati bersama, setidaknya di KBPA - Bandung Raya, dengan jumlah anggota setidaknya mewakili lebih dari 70 kelompok anggota terdaftar. Hal ini juga mengahiri teka-teki sekaligus konflik yang terjadi, yaitu keberadaan kode etik Pecinta Alam yang sudah ditetapkan sejak tahun 1974, namun subjek pelakunya sendiri yaitu para Pecinta Alam, ternyata tidak mampu mendefinisikan dirinya.

Kode Etik Pecinta Alam-nya sudah ada, namun selama ini, apa dan siapa serta yang bagaimana pecinta alam sesungguhnya, masih menimbulkan silang sengketa yang berkepanjangan. Jadi lantas untuk siapa kode etik itu dibuat, manakala sang subjek nya sendiri kabur serta bingung dengan definisi, kualifikasi, eksistensi maupun posisi dirinya sendiri.

Hal kebingungan diatas terjawab sudah, dan kode etik pada saat ini, sudah jelas siapa subjeknya, layaknya kode etik kedokteran, yang pasti dokterlah sang subjek, dan seorang dokter jelas definisi, kualifikasi, kompetensi, posisi maupun visi dan misinya.

Hal yang sama terjadi juga dengan kelompok Pecinta Alam, karena dengan kejelasan definisi, kualifikasi, kompetensi, posisi, maka keberadaan atas visi dan misinya menjadi sah dan valid, untuk diakui sebagai salah satu potensi masyarakat Indonesia.
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.