TS
joeraygaul
Buddha Theravada Indonesia
Namo Buddhaya
Namo Dhammaya
Namo Sanghaya
Kalena Dhammasavanam, kalena dhammasakkhacca, ettammangalamuttamam'ti
_/|\_
Salam bagi semua kaskuser warga forspi sekalian, semoga semua dalam kondisi baik dan berbahagia semua.
Melalui trid ini TS berniat untuk menjalin komunikasi dengan semua warga kaskus yang menganut Buddhisme aliran Theravada atau yang sedang belajar mendalami Buddhisme dan siapa saja yang berminat untuk mempelajari Buddhisme Theravada.
Buddhisme Theravada atau sering juga disebut Buddhisme aliran selatan adalah Buddhisme yang sebagian besar sumber ajarannya berasal dari Pali Tipitaka, yaitu Tipitaka berbahasa Pali. Berbagai doktrin dan ajaran mendasar yang menjiwai ajaran Buddhisme Theravada adalah berbagai kitab yang kanonik yang penukisannya menggunakan bahasa Pali, yaitu suatu bahasa rumpun IndoArya yang digunakan sebagai bahasa text/tulisan (bukan bahasa lisan/ucapan) yang berkembang di India Tengah dahulu pada masa Sang Buddha Gotama masih hidup dan berkarya.
Ajaran dasar Buddhisme Theravada tidak berbeda terlalu jauh dengan aliran Buddhisme lainnya (Mahayana, Tantrayana, Vajrayana), yaitu sama2 bercorakkan Tilakkhana (3 corak), Cattariariyasaccana (4 kebenaran ariya), dan praktek pengembangan Buddhisme Theravada pun sama-sama mengembang suatu metode pelatihan diri yang disebut Ariyaattanghikkamagga (jalan mulia beruas delapan) yang sering dibagi menjadi tiga aspek yaitu latihan kebijaksanaan (panna), moralitas (sila), dan pelatihan pikiran dan konsentrasi (sammaddhi). Dan khusus untuk Theravada, yang berarti jalan/tradisi para tua2, pelatihan praktik dan pengembangan lebih difokuskan kepada pencapaian dalam kehidupan saat ini juga, yaitu jalan savakaboddhi.
So demikian penghantar singkat dari TS, saya sangat memohon agar para rekan warga Forspi dan forum kaskus ini mau ikut berbagi, dan membagi pengetahuannya mengenai Buddhisme Theravada di trit ini. Dan juga para senior agar sudi mau membagi pengetahuan dan pengalamannya di trit ini.
Namo Buddhaya,
Sabbhe sattha bhavantu sukkhitattha,
semoga semua mahluk berbahagia
_/|\_




Sejarah
Bagan dan Skema dari Pali Tipitaka
Ulasan Singkat Pali Tipitaka dan Skema Pali Tipitaka
Pencarian Kebenaran :
Empat Kebenaran Mulia/Cattari ariyasaccana :
Tiga corak ( Tilakkhana)
Patthimokkha Sila, Vinaya dan aturan bagi para Bikkhu/Petapa
Panduan bagi perumah tangga/umat awam :
Bahan untuk perenungan
Daftar Alamat Vihara Sangha Theravada Indonesia
Indeks Sutta, Tuntunan Puja Bakti, Tulisan2 bagian dari Tipittaka lainnya, Meditasi dan lain sebagainya
Indeks
Diasuh oleh :
Minibalanar
Info kegiatan dan acara Buddhist :
Info kegiatan dan acara Buddhist
Approved by Moderator :
Approved
Namo Dhammaya
Namo Sanghaya
Kalena Dhammasavanam, kalena dhammasakkhacca, ettammangalamuttamam'ti
_/|\_
Salam bagi semua kaskuser warga forspi sekalian, semoga semua dalam kondisi baik dan berbahagia semua.
Melalui trid ini TS berniat untuk menjalin komunikasi dengan semua warga kaskus yang menganut Buddhisme aliran Theravada atau yang sedang belajar mendalami Buddhisme dan siapa saja yang berminat untuk mempelajari Buddhisme Theravada.
Buddhisme Theravada atau sering juga disebut Buddhisme aliran selatan adalah Buddhisme yang sebagian besar sumber ajarannya berasal dari Pali Tipitaka, yaitu Tipitaka berbahasa Pali. Berbagai doktrin dan ajaran mendasar yang menjiwai ajaran Buddhisme Theravada adalah berbagai kitab yang kanonik yang penukisannya menggunakan bahasa Pali, yaitu suatu bahasa rumpun IndoArya yang digunakan sebagai bahasa text/tulisan (bukan bahasa lisan/ucapan) yang berkembang di India Tengah dahulu pada masa Sang Buddha Gotama masih hidup dan berkarya.
Ajaran dasar Buddhisme Theravada tidak berbeda terlalu jauh dengan aliran Buddhisme lainnya (Mahayana, Tantrayana, Vajrayana), yaitu sama2 bercorakkan Tilakkhana (3 corak), Cattariariyasaccana (4 kebenaran ariya), dan praktek pengembangan Buddhisme Theravada pun sama-sama mengembang suatu metode pelatihan diri yang disebut Ariyaattanghikkamagga (jalan mulia beruas delapan) yang sering dibagi menjadi tiga aspek yaitu latihan kebijaksanaan (panna), moralitas (sila), dan pelatihan pikiran dan konsentrasi (sammaddhi). Dan khusus untuk Theravada, yang berarti jalan/tradisi para tua2, pelatihan praktik dan pengembangan lebih difokuskan kepada pencapaian dalam kehidupan saat ini juga, yaitu jalan savakaboddhi.
So demikian penghantar singkat dari TS, saya sangat memohon agar para rekan warga Forspi dan forum kaskus ini mau ikut berbagi, dan membagi pengetahuannya mengenai Buddhisme Theravada di trit ini. Dan juga para senior agar sudi mau membagi pengetahuan dan pengalamannya di trit ini.
Namo Buddhaya,
Sabbhe sattha bhavantu sukkhitattha,
semoga semua mahluk berbahagia
_/|\_
Bagi para rekan kaskuser sangat dimohon agar tidak ngejunk, flame, atau trolling. Harapan TS agar trit ini dapat menjadi wadah komunikasi dan berbagi pemahaman dan wawasan agar praktik dan latihan kita semua semakin berkembang dan maju.
Annumodanna _/|\_
Annumodanna _/|\_



Sejarah
- Sejarah Singkat Buddhisme Theravada
- Kronologi Singkat Part 1
- Kronologi Singkat Part 2 dan Sejarah Singkat Sangha Theravada Indonesia (STI)
Bagan dan Skema dari Pali Tipitaka
Ulasan Singkat Pali Tipitaka dan Skema Pali Tipitaka
Pencarian Kebenaran :
- Saduran bebas Kalama Sutta, sumbangan artikel dari bro Minibalanar
- Kalama Sutta
- Kalama Sutta
- Kalama Sutta
- Kalama Sutta
- Ehipassiko, posted by Minibalanar
Empat Kebenaran Mulia/Cattari ariyasaccana :
- Pengantar dari TS
- Dari sumber lain yang saya copas
- Tulisan salah seorang member kaskus di forum lain yang saya copas
Tiga corak ( Tilakkhana)
Patthimokkha Sila, Vinaya dan aturan bagi para Bikkhu/Petapa
- Parajika dan Sanghadisesa
- Aniyata dan Nissagiya Pacittiya
- Pacittiya 1
- Pacittiya 2(Acelaka Vagga, Surapana Vagga, Sapana Vagga, Sahadhammika Vagga
- Pacittiya 3(Ratana Vagga) dan Patidesaniya
- Sekhiya
- Adhikarana Samatha
Panduan bagi perumah tangga/umat awam :
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Pancasila Buddhist, by Minibalanar
- [URL="http://www.kaskus.co.id/showpost.php?[*]p=698709246&postcount=66"]Pancasila Buddhist, by Minibalanar[/URL]
- Sila dan Vinaya by Minibalanar
- Sila dan Vinaya by Minibalanar
- Sila dan Vinaya by Minibalanar
- Pharabava Sutta
Bahan untuk perenungan
- Bebas dari kesalahan, tulisan Banthe Saddhaviro Mahathera
- Apakah agama Buddha itu kuno? Tulisan Banthe Uttamo
- Cara berpikir seorang praktisi dan non praktisi, tulisan Bikkhu Buddhadasa
- Perenungan Brahmavihara1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7
Daftar Alamat Vihara Sangha Theravada Indonesia
- Pulau Sumatra dan Banten
- DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Jawa Timur dan Bali
- Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan
- Pulau Sulawesi
Indeks Sutta, Tuntunan Puja Bakti, Tulisan2 bagian dari Tipittaka lainnya, Meditasi dan lain sebagainya
Indeks
Diasuh oleh :
Minibalanar
Info kegiatan dan acara Buddhist :
Info kegiatan dan acara Buddhist
Approved by Moderator :
Approved
Diubah oleh joeraygaul 22-11-2012 14:10
emineminna dan nona212 memberi reputasi
2
110.1K
747
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
6.4KThread•2.7KAnggota
Tampilkan semua post
Minibalanar
#98
V. Tentang Pertapa Telanjang (Acelaka Vagga).
VI. Tentang Minuman Keras (Surapana Vagga)
VII. Tentang Makhluk-makhluk Hidup (Sapana Vagga).
VIII. Tentang Hal-hal yang sesuai dengan Dhamma (Sahadhamika Vagga).
- Apabila seorang bhikkhu memberikan makanan dengan tangannya sendiri kepada pertapa telanjang atau orang yang ditahbiskan menurut agama lain, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu mengajak bhikkhu lain pergi pindapatta dengannya kemudian timbul keinginan untuk berbuat sesuatu yang tidak pantas lalu mengusir bhikkhu lain itu, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu duduk bersama (bercampur) dengan keluarga yang sedang makan, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu duduk bersama dengan seorang wanita di suatu tempat tertutup, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu duduk dengan seorang wanita secara pribadi, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu yang telah mendapat undangan makan pagi (sebelum tengah hari) baik sebelum atau sesudah makan ke tempat lain tanpa memberitahukan kepada seorang bhikkhu yang berada di dalam vihara tempat ia tinggal, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Seorang bhikkhu yang tidak sakit yang menerima paravana mengenai empat kebutuhan pokok bhikkhu dapat menerima kebutuhan tersebut dalam jangka waktu empat bulan. Apabila ia menerima salah satu kebutuhan tersebut lebih dari jangka waktu itu, kecuali tawaran itu diulang atau untuk seumur hidup, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu melihat pasukan tentara berbaris menyiapkan diri untuk berperang, kecuali terdapat alasan yang kuat, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Seandainya ada alasan yang mendesak untuk pergi atau tinggal dengan tentara, seorang bhikkhu diperbolehkan tinggal dengan pasukan itu selama tiga hari. Apabila ia tinggal lebih dari tiga hari, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila sementara tinggal dengan tentara, ia pergi melihat pertempuran, melihat mereka berlatih, melihat persiapan mereka untuk berperang, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
VI. Tentang Minuman Keras (Surapana Vagga)
- Apabila seorang bhikkhu minum minuman yang disuling dan diragi, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu menggelitik bhikkhu lain dengan jari, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu berenang di air untuk bersenang-senang, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu bersikap keras kepala (tidak menghormat), maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu menakut-nakuti bhikkhu lain, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu tidak sakit menyalakan api atau menyuruh orang lain untuk menyalakan api dengan maksud menghangatkan tubuhnya, maka ia melanggar peraturan pacittiya, kecuali bila terdapat alasan yang tepat.
- Apabila seorang bhikkhu (yang tinggal di Majjhima Desa – daerah yang sulit air) mandi dalam jangka waktu kurang dari 15 hari, maka ia melanggar peraturan pacittiya, kecuali pada musim panas, demam, kerja jasmani, dalam perjalanan, waktu badai.
- Apabila seorang bhikkhu menerima jubah yang baru, ia harus memberi tanda pada kain tersebut dengan salah satu dari warna-warna yang diizinkan. Warna-warna yang diperbolehkan adalah : hijau, coklat tua atau warna lumpur. Apabila ia tidak memberi tanda sebelum mempergunakannya, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu menggabungkan sebuah jubahnya dengan bhikkhu yang lain, lalu memakainya tanpa bhikkhu lain tersebut melepaskan haknya atau memberi izin, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu menyembunyikan mangkok, jubah, kain untuk duduk, jarum dan ikat pinggang bhikkhu lain, sekalipun hanya untuk bermain-main, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
VII. Tentang Makhluk-makhluk Hidup (Sapana Vagga).
- Apabila seorang bhikkhu dengan sengaja membunuh makhluk hidup, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu mengetahui ada makhluk-makhluk hidup di dalam air dan ia tetap menggunakan air itu, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu yang telah mengetahui bahwa suatu proses yang sah dalam Sangha telah diselesaikan menurut cara yang benar, membicarakannya lagi dengan maksud agar dirundingkan kembali, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu mengetahui akan suatu apatti yang berat dari bhikkhu lain dan menyembunyikan hal itu, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu secara sadar memberikan upasampada pada seorang pemuda yang belum berusia 20 tahun, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu secara sadar dan dengan perjanjian melakukan perjalanan bersama kafilah pedagang penyelundup/pencuri sekalipun hanya sejauh jarak satu desa, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu dengan perjanjian melakukan perjalanan bersama seorang wanita sekalipun hanya sejauh jarak satu desa, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu mengucapkan kata-kata yang bertentangan dengan khotbah yang diucapkan Sang Buddha dan walaupun bhikkhu lain melarangnya berbuat demikian tetapi ia tetap tidak memperdulikannya, dan bila Sangha mengumumkan kammavaca sebanyak 3 kali, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu bergaul rapat dengan bhikkhu seperti no. 8, yaitu makan bersama, menjalankan Uposatha Sanghakamma bersama atau tinggal di tempat tinggal (tidur) yang sama, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu bergaul rapat dengan seorang samanera yang telah dicela dan diusir oleh bhikkhu lain karena samanera tersebut telah membicarakan hal-hal yang bertentangan dengan Dhammadesana Sang Buddha (bergaul rapat di sini berarti bhikkhu tersebut menyuruh samanera melakukan semua tugas-tugasnya (Upathaka) atau mereka makan bersama ataupun tidur bersama), maka ia melanggar peraturan pacittiya.
VIII. Tentang Hal-hal yang sesuai dengan Dhamma (Sahadhamika Vagga).
- Apabila seorang bhikkhu yang ditegur oleh bhikkhu lain sesuai dengan Dhamma akan perbuatannya dalam peraturan latihan, mengatakan tidak mau mentaati peraturan latihan sampai ia menanyakan pada bhikkhu lain yang ahli dalam vinaya, maka ia melanggar peraturan pacittiya. Bhikkhu yang masih dalam bimbingan apabila menemukan sesuatu yang tidak diketahuinya harus segera menanyakan hal tersebut kepada bhikkhu lain yang ahli vinaya.
- Apabila seorang bhikkhu dalam pembacaan Patimokkha mengatakan bahwa tiada gunanya peraturan latihan itu diulang, maka perbuatan merendahkan peraturan latihan itu menyebabkan bhikkhu melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu yang telah melakukan apatti pada saat pembacaan Patimokkha pura-pura berkata : “Baru sekarang ini saya ketahui apabila ada peraturan demikian itu dalam Patimokkha”, dan apabila bhikkhu yang lain mengetahui bahwa sesungguhnya ia telah mengetahui peraturan tersebut, maka ia segera mengumumkan Kammavaca untuk menyelesaikan persoalan itu. Bila Sangha telah mengumumkan ini, ternyata masih tetap berpura-pura tidak tahu lagi, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu yang merasa marah memukul bhikkhu lain, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu yang merasa marah mengangkat tangan seolah-olah untuk memukul bhikkhu lain, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu tanpa dasar menuduh bhikkhu lain melanggar sanghadisesa, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu dengan sengaja menimbulkan kekuatiran/kecemasan pada bhikkhu lain, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu mendengarkan secara diam-diam pertengkaran sekelompok bhikkhu dengan maksud mengetahui apa yang dikatakan, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu yang telah memberikan suara persetujuan penuh dalam suatu pengumuman resmi Sangha sesuai dengan Dhamma, kemudian berbalik dan mengeritik/mencela hal tersebut, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu tidak memberikan suara, bangun dari tempat duduknya dan pergi ketika Sangha sedang mengadakan musyawarah untuk meneliti suatu persoalan, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu setelah bersama-sama dengan bhikkhu-bhikkhu yang lain membentuk suatu kelompok yang rukun memberikan sebuah jubah sebagai hadiah kepada seorang bhikkhu dan kemudian ia berbalik mencela dan mengeritik bhikkhu-bhikkhu lain dalam kelompok itu dengan mengatakan : “Mereka memberikan jubah dengan suatu maksud”, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
- Apabila seorang bhikkhu dengan sengaja mengatur pemberian hadiah kepada seseorang, sedangkan seharusnya diberikan untuk Sangha, maka ia melanggar peraturan pacittiya.
0