TS
joeraygaul
Buddha Theravada Indonesia
Namo Buddhaya
Namo Dhammaya
Namo Sanghaya
Kalena Dhammasavanam, kalena dhammasakkhacca, ettammangalamuttamam'ti
_/|\_
Salam bagi semua kaskuser warga forspi sekalian, semoga semua dalam kondisi baik dan berbahagia semua.
Melalui trid ini TS berniat untuk menjalin komunikasi dengan semua warga kaskus yang menganut Buddhisme aliran Theravada atau yang sedang belajar mendalami Buddhisme dan siapa saja yang berminat untuk mempelajari Buddhisme Theravada.
Buddhisme Theravada atau sering juga disebut Buddhisme aliran selatan adalah Buddhisme yang sebagian besar sumber ajarannya berasal dari Pali Tipitaka, yaitu Tipitaka berbahasa Pali. Berbagai doktrin dan ajaran mendasar yang menjiwai ajaran Buddhisme Theravada adalah berbagai kitab yang kanonik yang penukisannya menggunakan bahasa Pali, yaitu suatu bahasa rumpun IndoArya yang digunakan sebagai bahasa text/tulisan (bukan bahasa lisan/ucapan) yang berkembang di India Tengah dahulu pada masa Sang Buddha Gotama masih hidup dan berkarya.
Ajaran dasar Buddhisme Theravada tidak berbeda terlalu jauh dengan aliran Buddhisme lainnya (Mahayana, Tantrayana, Vajrayana), yaitu sama2 bercorakkan Tilakkhana (3 corak), Cattariariyasaccana (4 kebenaran ariya), dan praktek pengembangan Buddhisme Theravada pun sama-sama mengembang suatu metode pelatihan diri yang disebut Ariyaattanghikkamagga (jalan mulia beruas delapan) yang sering dibagi menjadi tiga aspek yaitu latihan kebijaksanaan (panna), moralitas (sila), dan pelatihan pikiran dan konsentrasi (sammaddhi). Dan khusus untuk Theravada, yang berarti jalan/tradisi para tua2, pelatihan praktik dan pengembangan lebih difokuskan kepada pencapaian dalam kehidupan saat ini juga, yaitu jalan savakaboddhi.
So demikian penghantar singkat dari TS, saya sangat memohon agar para rekan warga Forspi dan forum kaskus ini mau ikut berbagi, dan membagi pengetahuannya mengenai Buddhisme Theravada di trit ini. Dan juga para senior agar sudi mau membagi pengetahuan dan pengalamannya di trit ini.
Namo Buddhaya,
Sabbhe sattha bhavantu sukkhitattha,
semoga semua mahluk berbahagia
_/|\_




Sejarah
Bagan dan Skema dari Pali Tipitaka
Ulasan Singkat Pali Tipitaka dan Skema Pali Tipitaka
Pencarian Kebenaran :
Empat Kebenaran Mulia/Cattari ariyasaccana :
Tiga corak ( Tilakkhana)
Patthimokkha Sila, Vinaya dan aturan bagi para Bikkhu/Petapa
Panduan bagi perumah tangga/umat awam :
Bahan untuk perenungan
Daftar Alamat Vihara Sangha Theravada Indonesia
Indeks Sutta, Tuntunan Puja Bakti, Tulisan2 bagian dari Tipittaka lainnya, Meditasi dan lain sebagainya
Indeks
Diasuh oleh :
Minibalanar
Info kegiatan dan acara Buddhist :
Info kegiatan dan acara Buddhist
Approved by Moderator :
Approved
Namo Dhammaya
Namo Sanghaya
Kalena Dhammasavanam, kalena dhammasakkhacca, ettammangalamuttamam'ti
_/|\_
Salam bagi semua kaskuser warga forspi sekalian, semoga semua dalam kondisi baik dan berbahagia semua.
Melalui trid ini TS berniat untuk menjalin komunikasi dengan semua warga kaskus yang menganut Buddhisme aliran Theravada atau yang sedang belajar mendalami Buddhisme dan siapa saja yang berminat untuk mempelajari Buddhisme Theravada.
Buddhisme Theravada atau sering juga disebut Buddhisme aliran selatan adalah Buddhisme yang sebagian besar sumber ajarannya berasal dari Pali Tipitaka, yaitu Tipitaka berbahasa Pali. Berbagai doktrin dan ajaran mendasar yang menjiwai ajaran Buddhisme Theravada adalah berbagai kitab yang kanonik yang penukisannya menggunakan bahasa Pali, yaitu suatu bahasa rumpun IndoArya yang digunakan sebagai bahasa text/tulisan (bukan bahasa lisan/ucapan) yang berkembang di India Tengah dahulu pada masa Sang Buddha Gotama masih hidup dan berkarya.
Ajaran dasar Buddhisme Theravada tidak berbeda terlalu jauh dengan aliran Buddhisme lainnya (Mahayana, Tantrayana, Vajrayana), yaitu sama2 bercorakkan Tilakkhana (3 corak), Cattariariyasaccana (4 kebenaran ariya), dan praktek pengembangan Buddhisme Theravada pun sama-sama mengembang suatu metode pelatihan diri yang disebut Ariyaattanghikkamagga (jalan mulia beruas delapan) yang sering dibagi menjadi tiga aspek yaitu latihan kebijaksanaan (panna), moralitas (sila), dan pelatihan pikiran dan konsentrasi (sammaddhi). Dan khusus untuk Theravada, yang berarti jalan/tradisi para tua2, pelatihan praktik dan pengembangan lebih difokuskan kepada pencapaian dalam kehidupan saat ini juga, yaitu jalan savakaboddhi.
So demikian penghantar singkat dari TS, saya sangat memohon agar para rekan warga Forspi dan forum kaskus ini mau ikut berbagi, dan membagi pengetahuannya mengenai Buddhisme Theravada di trit ini. Dan juga para senior agar sudi mau membagi pengetahuan dan pengalamannya di trit ini.
Namo Buddhaya,
Sabbhe sattha bhavantu sukkhitattha,
semoga semua mahluk berbahagia
_/|\_
Bagi para rekan kaskuser sangat dimohon agar tidak ngejunk, flame, atau trolling. Harapan TS agar trit ini dapat menjadi wadah komunikasi dan berbagi pemahaman dan wawasan agar praktik dan latihan kita semua semakin berkembang dan maju.
Annumodanna _/|\_
Annumodanna _/|\_



Sejarah
- Sejarah Singkat Buddhisme Theravada
- Kronologi Singkat Part 1
- Kronologi Singkat Part 2 dan Sejarah Singkat Sangha Theravada Indonesia (STI)
Bagan dan Skema dari Pali Tipitaka
Ulasan Singkat Pali Tipitaka dan Skema Pali Tipitaka
Pencarian Kebenaran :
- Saduran bebas Kalama Sutta, sumbangan artikel dari bro Minibalanar
- Kalama Sutta
- Kalama Sutta
- Kalama Sutta
- Kalama Sutta
- Ehipassiko, posted by Minibalanar
Empat Kebenaran Mulia/Cattari ariyasaccana :
- Pengantar dari TS
- Dari sumber lain yang saya copas
- Tulisan salah seorang member kaskus di forum lain yang saya copas
Tiga corak ( Tilakkhana)
Patthimokkha Sila, Vinaya dan aturan bagi para Bikkhu/Petapa
- Parajika dan Sanghadisesa
- Aniyata dan Nissagiya Pacittiya
- Pacittiya 1
- Pacittiya 2(Acelaka Vagga, Surapana Vagga, Sapana Vagga, Sahadhammika Vagga
- Pacittiya 3(Ratana Vagga) dan Patidesaniya
- Sekhiya
- Adhikarana Samatha
Panduan bagi perumah tangga/umat awam :
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Sigalovada Sutta
- Pancasila Buddhist, by Minibalanar
- [URL="http://www.kaskus.co.id/showpost.php?[*]p=698709246&postcount=66"]Pancasila Buddhist, by Minibalanar[/URL]
- Sila dan Vinaya by Minibalanar
- Sila dan Vinaya by Minibalanar
- Sila dan Vinaya by Minibalanar
- Pharabava Sutta
Bahan untuk perenungan
- Bebas dari kesalahan, tulisan Banthe Saddhaviro Mahathera
- Apakah agama Buddha itu kuno? Tulisan Banthe Uttamo
- Cara berpikir seorang praktisi dan non praktisi, tulisan Bikkhu Buddhadasa
- Perenungan Brahmavihara1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7
Daftar Alamat Vihara Sangha Theravada Indonesia
- Pulau Sumatra dan Banten
- DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Jawa Timur dan Bali
- Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan
- Pulau Sulawesi
Indeks Sutta, Tuntunan Puja Bakti, Tulisan2 bagian dari Tipittaka lainnya, Meditasi dan lain sebagainya
Indeks
Diasuh oleh :
Minibalanar
Info kegiatan dan acara Buddhist :
Info kegiatan dan acara Buddhist
Approved by Moderator :
Approved
Diubah oleh joeraygaul 22-11-2012 14:10
emineminna dan nona212 memberi reputasi
2
110.1K
747
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
6.4KThread•2.7KAnggota
Tampilkan semua post
Minibalanar
#95
2 2 7 SILA PATIMOKHA
PARAJIKA 4
SANGHADISESA 13
PARAJIKA 4
- Apabila seorang bhikkhu yang telah menerima peraturan latihan dan cara hidup kebhikkhuan dan tidak menyatakan ketidaksanggupan untuk menjalankannya, melakukan hubungan kelamin sekalipun dengan binatang betina, maka bhikkhu itu terkalahkan dan tidak boleh lagi berada dalam Sangha.
- Apabila seorang bhikkhu dengan maksud untuk mencuri, mengambil apa yang tidak diberikan dari daerah yang berpenduduk atau dari hutan, sedemikian rupa sehingga akan menyebabkan raja akan menangkap dan atau menghukum, memenjarakan atau membuang, dengan kata-kata : Kamu perampok, kamu bodoh, kamu pencuri, maka bhikkhu itu terkalahkan dan tidak boleh lagi berada dalam Sangha.
- Apabila seorang bhikkhu dengan sengaja membunuh seseorang atau memberikannya senjata tajam untuk membunuh diri atau menyatakan bahwa kematian lebih baik atau menganjurkannya membunuh diri, dengan berkata: Saudara, apa gunanya hidup yang susah ini bagimu? Kematian lebih baik bagimu daripada hidup, maka bhikkhu itu terkalahkan dan tidak boleh lagi berada dalam Sangha.
- Apabila seorang bhikkhu yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa menyatakan bahwa ia memiliki kesaktian/kesucian yang sebenarnya tidak dimilikinya dengan mengatakan : Saya tahu ini, saya lihat ini dan setelah itu pada kesempatan lain baik diperiksa atau tidak, terjatuh dalam kesalahan dan ingin membersihkan diri lalu berkata : Teman, tidak tahu saya katakan Saya tahu; tidak melihat, Saya katakan Saya melihat; apa yang Saya akan katakan adalah berlebihan dan salah, maka kecuali hal itu karena salah perkiraan, maka bhikkhu itu terkalahkan dan tidak boleh lagi berada dalam Sangha.
SANGHADISESA 13
- Apabila seorang bhikkhu mengeluarkan air mani dengan sengaja kecuali dalam mimpi, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu dengan pikiran menyeleweng karena nafsu menyentuh tubuh atau memegang tangan, rambut, atau menyentuh anggota tubuh seorang wanita, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu dengan pikiran menyeleweng karena nafsu berbicara pada seorang wanita dengan kata-kata mengandung nafsu seperti yang dikatakan oleh seorang pemuda kepada seorang gadis untuk mengajak mengadakan hubungan kelamin, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu dengan pikiran menyeleweng karena nafsu berbicara di hadapan seorang wanita untuk memuaskan nafsunya dan mengajak mengadakan hubungan kelamin, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu bertindak sebagai perantara untuk menyampaikan maksud dari seorang pria kepada seorang wanita atau maksud dari seorang wanita kepada seorang pria, baik mengenai perkimpoian atau di luar perkimpoian, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu mendirikan pondok (kuti) atas kemauannya sendiri dan tidak ada (orang awam) pemilik (yang membuatkan dan memberikannya) dan diperuntukkan untuk dirinya sendiri, maka harus dibuatnya menurut ukuran yang telah ditentukan. Ukurannya adalah : panjang 12 span dari sugata, lebar 7 span dari sugata dari sebelah dalam. (Keterangan : 1 sugata span = 131/3 inci). Para bhikkhu harus berkumpul untuk menunjukkan letaknya (pondok) dan menunjukkan tempat yang tidak dipergunakan dengan batas daerahnya. Apabila tidak demikian, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu membuat tempat tinggal yang luas dengan orang awam sebagai pemilik (yang membuat dan memberikannya) dan diperuntukkan untuk dirinya sendiri, para bhikkhu harus berkumpul untuk menunjukkan letaknya dan menunjukkan daerah yang tidak dipergunakan dengan batas daerahnya.
Apabila tidak demikian, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa. - Apabila seorang bhikkhu karena marah ingin melampiaskan amarahnya dan merasa tidak senang, menuduh bhikkhu lain tanpa dasar akan suatu pelanggaran parajika dengan niat : Barangkali dengan demikian ia akan gugur dari kebhikkhuan, dan setelah itu pada kesempatan lain baik diperiksa atau tidak ternyata hal itu tidak beralasan dan bhikkhu itu marah, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu karena marah, ingin melampiaskan amarahnya dan merasa tidak senang, menuduh bhikkhu lain melakukan pelanggaran parajika, mempergunakan alasan yang dicari-cari untuk dihubungkan dengan pelanggaran lain, dengan niat : Barangkali dengan demikian ia akan gugur dari kebhikkhuan, dan setelah itu pada kesempatan lain baik diperiksa atau tidak ternyata hal tersebut berhubungan dengan pelanggaran lain, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu mencoba untuk menyebabkan perpecahan Sangha yang berada dalam keadaan akur dan damai, dan tetap berusaha untuk mencobanya sesudah dinasihati oleh bhikkhu-bhikkhu lain untuk tidak mencoba menyebabkan perpecahan Sangha yang berada dalam keadaan akur dan damai, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila bhikkhu-bhikkhu pengikut dari bhikkhu tersebut (No.10) misalnya satu atau dua atau tiga yang membelanya dan berkata : Janganlah sekali-kali bhante menasihati bhikkhu tersebut, karena bhikkhu tersebut adalah juru bicara Dhamma dan Vinaya, dan perkataannya sesuai dengan keinginan dan pilihan kami, ia mengetahui (pikiran kita) dan berbicara (untuk kita) dan itu adalah keinginan kita. Bhikkhu-bhikkhu itu harus dinasihati oleh bhikkhu-bhikkhu lain untuk tidak berbuat demikian. Apabila setelah dinasihati sebanyak tiga kali bhikkhu-bhikkhu itu tetap demikian, maka bhikkhu itu melanggar peraturan sanghadisesa.
- Seorang bhikkhu mungkin sukar untuk diberi nasihat dan bila diberi nasihat oleh bhikkhu-bhikkhu lain secara seharusnya mengenai peraturan latihan, bhikkhu itu membuat dirinya tidak mau menerima nasihat dengan berkata : Harap bhante tidak memberi nasihat kepada saya mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik, dan saya pun tidak akan memberi nasihat kepada bhante mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik. Harap bhante tidak memberi nasihat lagi kepada Saya. Maka bhikkhu itu harus diberi nasihat oleh bhikkhu-bhikkhu lain sebagai berikut : Harap bhante tidak membuat diri bhante tidak mau menerima nasihat, lebih baik bhante membuat diri bhante dapat menerima nasihat. Bhante dapat memberi nasihat kapada bhikkhu-bhikkhu lain secara seharusnya, dan bhikkhu-bhikkhu lain dapat memberi nasihat kepada bhante secara seharusnya, karena Dhamma akan berkembang dengan saling memberi nasihat dan dengan saling memperbaiki diri. Apabila bhikkhu itu sesudah diberi nasihat sebanyak tiga kali tetap demikian, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
- Apabila seorang bhikkhu penerima suap dan berkelakuan buruk yang hidupnya ditunjang oleh penduduk suatu desa atau kota dan kedua sifat itu terlihat dan terdengar, maka bhikkhu itu harus diberi nasihat : Bhante adalah penerima suap dan berkelakuan tidak baik. Kedua perbuatan itu telah terlihat dan terdengar. Harap bhante meninggalkan tempat (vihara) ini. Bhante sudah tinggal di tempat ini terlalu lama. Apabila bhikkhu itu setelah dinasihati sebanyak tiga kali tetap demikian, maka ia melanggar peraturan sanghadisesa.
0