- Beranda
- The Lounge
Lebih Baik Mau Tahu [Kompilasi dari THREAD saya yg diview 140.000 Kali!]
...
TS
leeshemin
Lebih Baik Mau Tahu [Kompilasi dari THREAD saya yg diview 140.000 Kali!]
Quote:
Quote:
Semoga bermanfaat ya gan
Quote:
Diusahakan Setiap Minggu UP DATE Gan!
Kalau pengen baca-baca thread saya
bisa Follow my Twitter gan: @Bayu_Purnomo_SM
Polling
0 suara
Thread-Thread berikut kalau dibuat buku menarik tidak ya gan?
Diubah oleh leeshemin 28-04-2017 15:34
0
57.1K
2.7K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923KThread•83.2KAnggota
Tampilkan semua post
TS
leeshemin
#52
POTENSI PAJAK paling besar di INDONESIA yang TERLUPAKAN!
Assalammu'alaikum Wr.Wb.
Thread berikut terinspirasi ketika saya berdiskusi dengan ayah saya mengenai pendapatan negara dari perpajakan.
Setelah saya renungkan dan dianalisa. Ternyata ada POTENSI Pajak yang sangat besar di Indonesia ini
Apakah itu?
Yaitu Penghasilan Pajak dari Tindak Pidana KORUPSI!
kok bisa?
Semisal begini, ada pegawai pemerintahan terbukti korupsi sebesar 100 M. Nah dia kan sudah menikmati uang hasil korupsi tersebut kan ya?
Pegawai yang korup tersebut, dapat dikenakan tuduhan Pengelapan Pajak!
kenapa?
Karena ada pendapatan, tetapi tidak dilaporkan di SPT Tahunan
jadi kan dia dapat Pendapatan setahun 100 M
nah bagi agan yang kerja di DJP atau yang isa ngitung pajak Pph, coba itung,
berapa itu pajak Pph yang telah dia gelapkan?
Sementara itu, potensi keboncoran pendapatan kita karena korupsi mencapai Triliunan..
Coba kalau DJP, Pemerintah, dan DPR mau menerapkan peraturan ini,
bakal banyak itu peningkatan Pph
dan juga jera si Koruptornya,
karena isa tekor
kan dia belum bayar tunggakan bunga pajaknya juga
Bagi yang kenal pegawai PAJAK, Anggota DPR, dan Pemerintah,
tolong sampaikan ini ya
semoga bermanfaat ya
Thread ane yang lain gan
Thread berikut terinspirasi ketika saya berdiskusi dengan ayah saya mengenai pendapatan negara dari perpajakan.
Setelah saya renungkan dan dianalisa. Ternyata ada POTENSI Pajak yang sangat besar di Indonesia ini
Apakah itu?
Yaitu Penghasilan Pajak dari Tindak Pidana KORUPSI!
kok bisa?
Semisal begini, ada pegawai pemerintahan terbukti korupsi sebesar 100 M. Nah dia kan sudah menikmati uang hasil korupsi tersebut kan ya?
Pegawai yang korup tersebut, dapat dikenakan tuduhan Pengelapan Pajak!
kenapa?
Karena ada pendapatan, tetapi tidak dilaporkan di SPT Tahunan
jadi kan dia dapat Pendapatan setahun 100 M
nah bagi agan yang kerja di DJP atau yang isa ngitung pajak Pph, coba itung,
berapa itu pajak Pph yang telah dia gelapkan?
Sementara itu, potensi keboncoran pendapatan kita karena korupsi mencapai Triliunan..
Coba kalau DJP, Pemerintah, dan DPR mau menerapkan peraturan ini,
bakal banyak itu peningkatan Pph
dan juga jera si Koruptornya,
karena isa tekor
kan dia belum bayar tunggakan bunga pajaknya juga
Bagi yang kenal pegawai PAJAK, Anggota DPR, dan Pemerintah,
tolong sampaikan ini ya
semoga bermanfaat ya
Thread ane yang lain gan
Quote:
0