Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Reg.TasikmalayaAvatar border
TS
Reg.Tasikmalaya
Tanya Jawab Kaskuser Regional Tasikmalaya
Quote:
sriyantogosrek
KambaliLasmono
bocilnaxal
bocilnaxal dan 3 lainnya memberi reputasi
4
221.4K
1.4K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tasikmalaya
Tasikmalaya KASKUS Official
573Thread181Anggota
Tampilkan semua post
La.LieurAvatar border
La.Lieur
#4
Quote:


awal nya ketika 3 kecamatan yakni Tawang, Cipedes dan Cihideung di jadikan wilayah Kota Administratip oleh pemerintah dimana diboleh kan mengurus rumah tangga sendiri namun masih di bawah induk Pemerintah Kabupaten tasikmalaya...dipimpin oleh seolang walikota Administratip...

puncaknya ketika ada lahir UU 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah, maka atas inisiatif mengajukan otonomi penuh atas wilayah administratip tadi dengan penambahan 5 kecamatan yakni Cibeureum, Indihiang, mangkubumi, kawalu, dan Tamansari untuk masuk ke wilayah kota administratip...

puncaknya ialah lahir nya UU No 10 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tasikmalaya dan beberapa daerah lain....

dan pada 2008 terjadi pemekaran wilayah di 2 kecamatan yaitu kecamatan cibeureum melahirkan kecamatan purbaratu, dan kecamatan indihiang melahirkan kecamatan bungursari...

sehingga total menjadi 10 kecamatan.
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.