- Beranda
- Entrepreneur Corner
DISKUSI Investasi Perak
...
TS
:: carbonex ::
DISKUSI Investasi Perak
Live Silver Price USD/Troy Onz

Join Group

Diskusi Investasi Perak
Spoiler for PERATURAN TRIT:
DILARANG NGIKLAN DAGANGAN
atau dapet Hadiah

Spoiler for INDEX:
Artikel yg dianjurkan untuk dibaca
Ratio Emas : Silver
Tentang Dirham
Nilai Intrinsik Perak
Perak dan Bea Cukai
Penampakan Perak OLHO
Penampakan silver granule lokal dan import
Relation antara HMV Bullion dan Antam
FAKTA, Perak lebih jarang dari emas
Track Record Pemilik HMV
Spread Harga Perak
PPN Perak
Kadar Perak
Movie, Why Gold and Silver ?
Cara perawatan perak
Berat Dirham 1/10 Troy ounce
Chamsah LM vs Khamsa WIN
Benarkah harga perak dimanipulasi?
Perak sebagai investasi jangka panjang
VIDEO, cara Membersihkan perak
Hati-Hati KEtika Membersihkan Perak
Perak Anda berubah warna?? Itu Normal
VIDEO : Debt Collapse. Mike Maloney On Gold, Silver & Economics
Sertifikasi Perak
Sejarah Singkat Uang Kertas
Penerbit Dirham di Indonesia
Nilai intrinsik & Numismatik
Video, proses pencetakan Koin Perak
Perak Palsu
Cara Menguji perak asli atau palsu
Logam Serupa Perak (Alpaca)
Legal Tender
Plus MInus Invest Perak
Tips membeli perak
Zakat Perak
Perak mudah teroksidasi
Cara membersihkan perak dg silver polish
Seputar Dirham
Dirham Kelantan
Dirham vs Perak Batangan
PIlih 22 atau 24k?
All About Dinar first
pengalaman beli PErak di HMV
HMV vs Batangan Lokal
Kopdar Perak
Silver lunar australia (Limited)
Perak Numismatik
Ratio Perbandingan Cadangan Stock Perak vs Emas
Tingkat Kemurnian Perak dan Emas dalam Persentase
BEli Perak Batangan Lokal atau Import?
Perak Asli versus Palsu
Sejarah Singkat Istilah-istilah Satuan Perak dll dalam Mata Uang
Perawatan Perak
Goldquest = Investasi / MLM / Penipuan ???
Teori Konspirasi Perak di Dunia
Founder HMV kena kasus, masih amankah ?
Daftar seller Perak (Granule/Bar/Coin)
Tips perawatan SILVER
Sertifikat ANTAM perak Lokal
Kenapa Invest Perak ?? Kenapa Sekarang ?
Tips investasi perak
5 alasan investasi di Perak
Salah Satu Cara MEnjaga Perak Tahan Korosi
Why to protect your asset with gold and silver ?
The madness of a lost society
The six pillars of self-reliance
12 Warning Signs of U.S. Hyperinflation
Tarif pajak impor Perak
Dow Gold Ratio
Spoiler for KOleksi Perak:
Dragon Perth Mint
Cara Order di Perth Mint
Dirham Seller
Seller Perak Import
bersihkan Perak Dengan Baking SOda
Koleksi Perak
Trit Diskusi Perak Sebelumnya
orcaaa15 dan sabilaalmaya memberi reputasi
2
384.4K
Kutip
3.8K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Entrepreneur Corner
22.1KThread•5KAnggota
Tampilkan semua post
nobitanobi
#26
Perak Kena PPN
Quote:
Original Posted By d3saint►Dirham dan perak HMV bukannya sama-sama 999.5 kadarnya gan?
Soal ppn saya juga jadi penasaran sambil browsing nemu peraturan pemerintah nomer 144 tahun 2000, disana di pasal satu ada daftar jenis barang yang tidak dikenakan PPN dan perak tidak masuk didalamnya. Lengkapnya ada di link ini:
http://prokum.esdm.go.id/pp/2000/pp_144_2000.pdf
Terus disebuah artikel di website Dirjen pajak disebutkan dalam satu paragraf kalau sebelum tahun 1998, perak mendapatkan fasilitas PPN ditanggung Pemerintah bersama-sama dengan emas. Setelah IMF datang fasilitas itu dicabut.
Pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) bagi industri perak. Menurut Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz, sebe-narnya fasilitas PPN DTP bagi pengrajin perak pernah diajukan ke Departemen Keuangan.
"Namun ditolak dengan alasan pengrajin perak adalah industri hilir sehingga sistem perpajakan-nya tidak jelas. Banyak pengrajin perak bukan merupakan perusahaan terkena pajak hingga sulitmenghitungnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Saat ini, lanjut Fauzi, Departemen Perindustrian berusaha mengajukan kembali kepada Departemen Keuangan dengan mengajukan alasan-alasan yang lebih logis dan memperbaharui alasan teknis yang selama ini dianggap tidak memungkinkan untuk memberikan stimulus fiskal. "Kita akan lobi pak Anggito," jelasnya.
Fauzi melihat, seharusnya pengrajin perak masih mendapat fasilitas ini. Pasalnya sejak dahulu perak telah mendapat fasilitas ini bersama emas batangan. Namun fasilitas untuk perak dicabut sekitar tahun 1998 pada saat IMF masuk. "Kita tidak pernah tahualasan pencabutan itu. tuturnya.
Selain itu, sambungnya, perak merupakan produk ekspor yang sangat potensial sehingga memungkinkan jika memperoleh fasilitas tersebut.
Fauzi mencontohkan, di salah satu sentra pengrajin perak di Bali, ada harga satu set perhiasan perak seperti kalung, anting dan gelang mencapai Rp lOjuta.
Dia mengungkap, pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan pengrajin perak Indonesia serta meminta mereka transparan. Selain itu, Depperin juga sedang meminta penjelasan dari pengrajin perak mengenai distribusi bahan baku perak dari dalam negeri.
"Karena hal ini merupa-kan salah satu alasan Pemerintah menolak pengajuan PPN DTP untuk pengrajin perak. Kita mau tahu bagaimana distribusinya dari Antam ke mereka," tuturnya.
Fauzi mengatakan, jika pengrajin perak mau memberi penjelasan yang detail, maka pihaknya akan berjuang lebih optimal untuk memuluskan usulan ini. "Tugas kita di Depperin untuk meyakinkan Depkeu," terangnya.
Dia menguraikan, sebelumnya Depperin mengusulkan anggaran dana stimulus bagi pengrajin perak sebesar Rp 38 miliar untuk PPN DTP. Namun usulan ini ditolak. "Untuk yang kedua usulannya tidak akan berbeda jauh dengan angka sebelumnya," urainya.
Fauzi berharap, dengan adanya PPN DTP, pengrajin perak Indonesia dapat bersaing dengan Thailand yang selama ini menjadi negara kompetitor kuat dalam produksi kerajinan perak
Sumber : Harian Ekonomi Neraca
Sumber:
http://www.pajak.go.id/index.php?opt...an&Itemid=1404
Hanya disini konteksnya pengrajin perak, apakah berlaku buat perak batangan juga? entahlah... mungkin agan2 yang lebih ngerti masalah hukum dan perpajakan yang bisa jawab
Soal ppn saya juga jadi penasaran sambil browsing nemu peraturan pemerintah nomer 144 tahun 2000, disana di pasal satu ada daftar jenis barang yang tidak dikenakan PPN dan perak tidak masuk didalamnya. Lengkapnya ada di link ini:
http://prokum.esdm.go.id/pp/2000/pp_144_2000.pdf
Terus disebuah artikel di website Dirjen pajak disebutkan dalam satu paragraf kalau sebelum tahun 1998, perak mendapatkan fasilitas PPN ditanggung Pemerintah bersama-sama dengan emas. Setelah IMF datang fasilitas itu dicabut.
Spoiler for Kerajinan Perak Diusulkan Dapat PPN DTP:
Pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) bagi industri perak. Menurut Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz, sebe-narnya fasilitas PPN DTP bagi pengrajin perak pernah diajukan ke Departemen Keuangan.
"Namun ditolak dengan alasan pengrajin perak adalah industri hilir sehingga sistem perpajakan-nya tidak jelas. Banyak pengrajin perak bukan merupakan perusahaan terkena pajak hingga sulitmenghitungnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Saat ini, lanjut Fauzi, Departemen Perindustrian berusaha mengajukan kembali kepada Departemen Keuangan dengan mengajukan alasan-alasan yang lebih logis dan memperbaharui alasan teknis yang selama ini dianggap tidak memungkinkan untuk memberikan stimulus fiskal. "Kita akan lobi pak Anggito," jelasnya.
Fauzi melihat, seharusnya pengrajin perak masih mendapat fasilitas ini. Pasalnya sejak dahulu perak telah mendapat fasilitas ini bersama emas batangan. Namun fasilitas untuk perak dicabut sekitar tahun 1998 pada saat IMF masuk. "Kita tidak pernah tahualasan pencabutan itu. tuturnya.
Selain itu, sambungnya, perak merupakan produk ekspor yang sangat potensial sehingga memungkinkan jika memperoleh fasilitas tersebut.
Fauzi mencontohkan, di salah satu sentra pengrajin perak di Bali, ada harga satu set perhiasan perak seperti kalung, anting dan gelang mencapai Rp lOjuta.
Dia mengungkap, pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan pengrajin perak Indonesia serta meminta mereka transparan. Selain itu, Depperin juga sedang meminta penjelasan dari pengrajin perak mengenai distribusi bahan baku perak dari dalam negeri.
"Karena hal ini merupa-kan salah satu alasan Pemerintah menolak pengajuan PPN DTP untuk pengrajin perak. Kita mau tahu bagaimana distribusinya dari Antam ke mereka," tuturnya.
Fauzi mengatakan, jika pengrajin perak mau memberi penjelasan yang detail, maka pihaknya akan berjuang lebih optimal untuk memuluskan usulan ini. "Tugas kita di Depperin untuk meyakinkan Depkeu," terangnya.
Dia menguraikan, sebelumnya Depperin mengusulkan anggaran dana stimulus bagi pengrajin perak sebesar Rp 38 miliar untuk PPN DTP. Namun usulan ini ditolak. "Untuk yang kedua usulannya tidak akan berbeda jauh dengan angka sebelumnya," urainya.
Fauzi berharap, dengan adanya PPN DTP, pengrajin perak Indonesia dapat bersaing dengan Thailand yang selama ini menjadi negara kompetitor kuat dalam produksi kerajinan perak
Sumber : Harian Ekonomi Neraca
Sumber:
http://www.pajak.go.id/index.php?opt...an&Itemid=1404
Hanya disini konteksnya pengrajin perak, apakah berlaku buat perak batangan juga? entahlah... mungkin agan2 yang lebih ngerti masalah hukum dan perpajakan yang bisa jawab

-1
Kutip
Balas