Teman-teman penyayang satwa Indonesia, mari kita bersatu untuk memperjuangkan keberadaan satwa-satwa langka - lindungi mereka agar tidak punah.. Karena mereka tidak bisa berbicara, namun kita bisa mewakili dan berbuat sesuatu untuk mereka.
Spoiler for AGENDA kita saat ini::
1. Aktif membantu mengedukasi keluarga dan teman didekat kita mengenai pentingnya melestarikan satwa langka - dengan tindakan kecil: Mengenali Satwa-Satwa Langka & Tidak Membeli Satwa Langka
2. Aktif membantu mengedukasi pedagang dan pembeli di forum jual beli My Pets/Fauna Kaskus (daftar fauna yg dilindungi bisa dilihat disini: daftar resmi satwa dilindungi dari pemerintah- PP no 7 tahun 1997
Jangan lupa laporkan thread yang bermasalah pada momod atau di "Thread/post bermasalah", atau post disini.
3. Bekali diri kita dengan pengetahuan mengenai satwa-satwa yang dilindungi, kalau bisa sering2lah posting pengetahuan mengenai keberadaan dan pentingnya melindungi satwa-satwa Indonesia.
Di bawah ini adalah daftar KASKUSER yang anti terhadap perdagangan satwa langka :
Semoga daftarnya makin panjang dan semuanya AKTIFmembantu melaksanakan agenda diatas....
Buat semua temen-temen yang namanya udah masuk diatas, tolong bantu secara aktif ya.. Tolong baca Daftar Satwa yang Dilindungi Undang-Undang - Peraturan Pemerintah no 7 tahun 1997, dan bila menemukan suatu lapak perdagangan satwa langka mohon diberikan edukasi buat para pedagang dan (calon) pembelinya, tolong dipost disini.
Spoiler for Beberapa Lembaga Konservasi Satwa:
1. Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC)
Kampung Cikananga Rt.01/04
Desa Cisitu Kec. Nyalindung - Sukabumi,
PO Box. 113
Sukabumi 43169
Phone : +62-815-4635056
Fax : +62-266-480346
Website : http://www.cikananga.org
Email : info@cikananga.org
2.IAR Indonesia
Kegiatan utama: rescue (penyelamatan), rehabilitation (rehabilitasi), dan release (pelepasliaran).
Fokus utama: satwa primata; kukang, monyet ekor panjang dan beruk di Ciapus, serta orangutan di Ketapang.
*tolong ditambahkan bagi yang mengetahui lembaga lainnya*
Spoiler for Petisi pada Pemerintah:
Selain edukasi masyarakat, yang bisa kita lakukan juga menulis petisi pada pemerintah (menteri kehutanan) mengenai masalah perdagangan satwa langka Indonesia.
Atau bisa melaporkan perdagangan satwa langka yang agan ketahui pada beliau:
Jendral Polisi Soetanto
Kepala Polisi Republik Indonesia
MABES POLRI Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Phone 021-7390306, 3848537
email info@polri.go.id
Ohya, dan jangan lupa selalu baca update Link bermasalah dibawah ini, bantu laporkan ke momod lewat Sticky: Thread/post bermasalah.
Terimakasih sahabat fauna
nona212 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
117.6K
Kutip
585
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
om ikut sumbang suara ....
ane mo tnya ...
tetangga ane mo jual kukangnya niatnya mo ane beli tapi bukan piara tapi di lepaskan ke alamnya ada saran ? posisi ane di lampung ..