- Beranda
- The Lounge
[Muslim Only] Beberapa Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah
...
TS
ryo85
[Muslim Only] Beberapa Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah
Spoiler for perhatian!!:
Bila anda merasa trit ini bermanfaat, mohon bantu rate 5dan sundul. supaya orang lain bisa membaca
. Bantu sundul trit ini berarti anda membantu menyebarkan kebaikan dan insya Allah akan mendapatkan Pahala yang setimpal
. Bantu sundul trit ini berarti anda membantu menyebarkan kebaikan dan insya Allah akan mendapatkan Pahala yang setimpal
Quote:
Bismillahi
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para jamaah ta'lim kaskus sekalian. pada kesempatan kali ini khatib akan memberikan arahan kepada pembaca sekalian(lho?)
maap td lg belajar jd khotib.
oke kita mulai saja..
Shalat berjamaah merupakan sunnah yg diajarkan oleh Rasulullah dan menjadi Sunnah muakad bagi kaum laki-laki ataupun perempuan. shalat berjamaah umumnya dilaksanakan dimasjid, mungkin yang jarang shalat dimasjid akan sangat jarang untuk shalat berjamaah. Pada kali ini saya akan membahas sedikit mengenai masalah shalat berjamaah, dengan tujuan memberikan koreksi yg sesuai dengan ajaran Rasul SAW.
3 KESALAHAN YG SERING TERJADI DALAM MEMBUAT JAMAAH
- Membuat jamaah baru ketika jamaah yg sebelumya belum selesai salam.
Ada dalil yang mengatakan bahwa tidak boleh ada 2 orang imam dalam satu masjid.
- Barisan shaf tidak rapat, malah ada yg jauh-jauhan.
padahal sudah jelas bahwa rapat dan lurusnya shaf merupakan keutamaan dalam shalat berjamaah.
- Posisi imam berada didepan makmum.
Ketika makmum hanya ada satu orang, makmum seharusnya berada tepat disamping imam
7 KESALAHAN MAKMUM YG SERING TERJADI DALAM SHALAT BERJAMAAH
- Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Dari Abu Qosim Al Jadali berkata: Aku mendengan Numan Bin Basyir berkata,
"Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam menghadapkan wajahnya kepada manusia
dan bersabda (yang artinya): Luruskan shaf-shaf kalian (3 kali) !
Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian
atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih"
Numan berkata, "Maka aku melihat seseorang
melekatkan bahunya dengan bahu kawannya,
lututnya dengan lutut kawannya,
mata kaki dengan mata kaki kawannya"
(Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272)
Dishahihkan Syaikh Al Albany dalam As Shahihah No 32
Ini gambarnya ambil dari Website tetangga
![[Muslim Only] Beberapa Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah](https://dl.kaskus.id/i173.photobucket.com/albums/w48/ghuroba/shafsholatlurusrapat.jpg)
Kalo ada yang nginjek kelingking itu salah gan.
klo sebel ane injek balik balik gan
- Menyilahkan orang disebelahnya untuk mengisi Shof terdepan
- Beranggapan bahwa yg berada di Shof terdepan hanya untuk Ahli Kitab atau Qur'an.
Rosululloh SAW telah bersabda yang artinya, Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang.
- Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam
Rosululloh shollAllahu alaihi wasallam bersabda yang artinya, Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai. (HR. Bukhori, Muslim)Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan. (HR. Thobroni dengan status hasan)
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollAllahu alaihi wasallam, Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku maka ruku-lah kalian dan jika imam bangkit telah maka bangkitlah kalian. (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.
- Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom
Sering kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Samina wa Athona ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollAllahu alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau a.k.a BID'AH. Niat itu dari hati, bukan lisan.
NiatAbu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28). Suyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir."
- Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah
Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib, . Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollAllahu alaihi wasallam yang artinya: Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib. (HR. Muslim)
- Ketika Iman Sedang Membaca Al-Fatihah atau Surat Pendek dengan jahr(keras), makmum sibuk dengan bacaan yg lainnya.
Kadang kita menemukan rekan kita atau kita sendiri membaca Al-Fatihah ataupun surat-surat yang lainnya.
padahal Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini mirip dengan keterangan dari Al Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu) " (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An Nasai. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
Sahabatku rahimkumullah..
mungkin hanya ini saja yg bisa ane sampaikan. maap klo ada salah kata
Sumber : Sifat Sholat Nabi Edisi Revisi, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit :
Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama
Terjemahan dari Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi 'Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa
Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2, karya Sayyid Sabiq
Penerbit : PT. Al Ma'arif, Bandung, Cetakan ke-14
Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah
Koreksi Total Ritual Sholat, karya Abu Ubaid Masyhur bin Hasan Mahmud bin Salman
Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan ke-3
Terjemahan dari Kitab al Qaulul mubin fii akhta-il Mushallin
klo ada yg kurang jelas silahkan tanya. atau ada pertanyaan yg mau diutarakan(elah) silahkan..
Buat yang mau baca2
dan informasi lebih lanjut
JAWABAN DAN UPDATE ADA DITRIT PERTAMAX 
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para jamaah ta'lim kaskus sekalian. pada kesempatan kali ini khatib akan memberikan arahan kepada pembaca sekalian(lho?)
maap td lg belajar jd khotib.

oke kita mulai saja..
Shalat berjamaah merupakan sunnah yg diajarkan oleh Rasulullah dan menjadi Sunnah muakad bagi kaum laki-laki ataupun perempuan. shalat berjamaah umumnya dilaksanakan dimasjid, mungkin yang jarang shalat dimasjid akan sangat jarang untuk shalat berjamaah. Pada kali ini saya akan membahas sedikit mengenai masalah shalat berjamaah, dengan tujuan memberikan koreksi yg sesuai dengan ajaran Rasul SAW.
3 KESALAHAN YG SERING TERJADI DALAM MEMBUAT JAMAAH
- Membuat jamaah baru ketika jamaah yg sebelumya belum selesai salam.
Ada dalil yang mengatakan bahwa tidak boleh ada 2 orang imam dalam satu masjid.
- Barisan shaf tidak rapat, malah ada yg jauh-jauhan.
padahal sudah jelas bahwa rapat dan lurusnya shaf merupakan keutamaan dalam shalat berjamaah.
- Posisi imam berada didepan makmum.
Ketika makmum hanya ada satu orang, makmum seharusnya berada tepat disamping imam
7 KESALAHAN MAKMUM YG SERING TERJADI DALAM SHALAT BERJAMAAH
- Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Quote:
Original Posted By smokahontas►sama 1 lg gan kaki2 jamaah harus nyentuh ! 
biar setan ga masuk ke dalam saf kita gan

biar setan ga masuk ke dalam saf kita gan
Quote:
Original Posted By pemantau►numpang tanya gan, sori kalau sebelumnya udah ada yg nanya ane lom sempet baca semua post nya. 
ini ada referensi hadits atau ayatnya gan?
soalnya ane termasuk orang yg risih kalau disamping ane nyentuhin jari-jari kaki bahkan sering sampe nginjek kelingking segala. yg dimaksud rapat bukannya posisi tubuhnya gan?bukan sekedar kaki nya?kalau cuma kaki nanti bakalan ngangkang doang tapi badan nya gak rapet gan mirip kiper.
CMIIW.

ini ada referensi hadits atau ayatnya gan?
soalnya ane termasuk orang yg risih kalau disamping ane nyentuhin jari-jari kaki bahkan sering sampe nginjek kelingking segala. yg dimaksud rapat bukannya posisi tubuhnya gan?bukan sekedar kaki nya?kalau cuma kaki nanti bakalan ngangkang doang tapi badan nya gak rapet gan mirip kiper.
CMIIW.Dari Abu Qosim Al Jadali berkata: Aku mendengan Numan Bin Basyir berkata,
"Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasalam menghadapkan wajahnya kepada manusia
dan bersabda (yang artinya): Luruskan shaf-shaf kalian (3 kali) !
Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian
atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih"
Numan berkata, "Maka aku melihat seseorang
melekatkan bahunya dengan bahu kawannya,
lututnya dengan lutut kawannya,
mata kaki dengan mata kaki kawannya"
(Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272)
Dishahihkan Syaikh Al Albany dalam As Shahihah No 32
Ini gambarnya ambil dari Website tetangga
![[Muslim Only] Beberapa Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah](https://dl.kaskus.id/i173.photobucket.com/albums/w48/ghuroba/shafsholatlurusrapat.jpg)
Kalo ada yang nginjek kelingking itu salah gan.
klo sebel ane injek balik balik gan

- Menyilahkan orang disebelahnya untuk mengisi Shof terdepan
- Beranggapan bahwa yg berada di Shof terdepan hanya untuk Ahli Kitab atau Qur'an.
Rosululloh SAW telah bersabda yang artinya, Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang.
- Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam
Rosululloh shollAllahu alaihi wasallam bersabda yang artinya, Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai. (HR. Bukhori, Muslim)Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan. (HR. Thobroni dengan status hasan)
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollAllahu alaihi wasallam, Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku maka ruku-lah kalian dan jika imam bangkit telah maka bangkitlah kalian. (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.
- Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom
Sering kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Samina wa Athona ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollAllahu alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau a.k.a BID'AH. Niat itu dari hati, bukan lisan.

NiatAbu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28). Suyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir."
- Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah
Terkadang kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib, . Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollAllahu alaihi wasallam yang artinya: Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib. (HR. Muslim)
- Ketika Iman Sedang Membaca Al-Fatihah atau Surat Pendek dengan jahr(keras), makmum sibuk dengan bacaan yg lainnya.
Kadang kita menemukan rekan kita atau kita sendiri membaca Al-Fatihah ataupun surat-surat yang lainnya.
padahal Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini mirip dengan keterangan dari Al Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu) " (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An Nasai. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
Sahabatku rahimkumullah..
mungkin hanya ini saja yg bisa ane sampaikan. maap klo ada salah kata

Quote:
Quote:
Original Posted By harus_mandiri►sumbernya mana nih gan? sebab ada sebagian yg ane setuju, tp ada beberapa yg ane br tau..![[Muslim Only] Beberapa Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah](https://dl.kaskus.id/img.kaskus.co.id/images/kaskusmobile_hp.gif)
![[Muslim Only] Beberapa Tindakan yang Dianggap Biasa Namun Salah Dlm Shalat Berjamaah](https://dl.kaskus.id/img.kaskus.co.id/images/kaskusmobile_hp.gif)
Sumber : Sifat Sholat Nabi Edisi Revisi, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit :
Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama
Terjemahan dari Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi 'Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa
Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2, karya Sayyid Sabiq
Penerbit : PT. Al Ma'arif, Bandung, Cetakan ke-14
Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah
Koreksi Total Ritual Sholat, karya Abu Ubaid Masyhur bin Hasan Mahmud bin Salman
Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan ke-3
Terjemahan dari Kitab al Qaulul mubin fii akhta-il Mushallin
klo ada yg kurang jelas silahkan tanya. atau ada pertanyaan yg mau diutarakan(elah) silahkan..
Buat yang mau baca2
dan informasi lebih lanjutQuote:
[url]shirotholmustaqim.files.wordpress.com/2009/11/sifatsholatnabi.pdf[/url]
JAWABAN DAN UPDATE ADA DITRIT PERTAMAX 
Quote:
Alhamdullilah
Cendol agan meningkatkan motivasi ane untuk berdakwah.

Cendol abu-abu pun juga merupakan sebuah kenikmatan.
Quote:
Quote:
Jangan lupa komentarnya ya gan
..
kalau ada sanggahan, saran atau kritik, Silahkan gan...
Maaf kalau Threat ini ternyata
Kalau berkenan dihati para agan-agan, ane rela ditimpukin
, ane gk bakalan nolak gan...
Tapi jangan yang ini
, , bisa kek gni
jdi ny
Terima Kasih
..kalau ada sanggahan, saran atau kritik, Silahkan gan...
Maaf kalau Threat ini ternyata

Kalau berkenan dihati para agan-agan, ane rela ditimpukin
, ane gk bakalan nolak gan...Tapi jangan yang ini
, , bisa kek gni
jdi ny Terima Kasih
Quote:
Trit ane yang lainnya :Tak ada BB diantara kita 
Pelafadz-an bahasa Arab yg agak sama namun artinya berbeda jauh
Ternyata Lagu Menunggu-Ridho Rhoma kalo Dibackward Akan ada Jawabannya
[MUST KNOW] 12 Foto Bewarna Pertama Didunia

Pelafadz-an bahasa Arab yg agak sama namun artinya berbeda jauh
Ternyata Lagu Menunggu-Ridho Rhoma kalo Dibackward Akan ada Jawabannya

[MUST KNOW] 12 Foto Bewarna Pertama Didunia
0
66.1K
Kutip
2.3K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•104KAnggota
Tampilkan semua post
TS
ryo85
#1
Update gan
Quote:
inilah pertanyaan agan.
iya agan benar, al-fatihah merupakan syarah sempurnanya shalat. Bila tidak baca al-fatihah maka shalat kita tidak akan sah. :d berdasarkan perkataan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca al fatihah" (hadits shahih dikeluarkan oleh al- jama'ah: Yakni al imam al bukhari, muslim, abu dawud, at tirmidzi, an nasai dan ibnu majah).
Tapi dri hadist yg disampaikan oleh rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu al fatihah maupun surat lainnya. Jd ketika imam sedang membaca dengan jahr(diperdenagrkan bacaannya) kita harus mendengarkan. :d
jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca al fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat dhuhur, 'ashr, satu roka'at terakhir sholat mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'isyak, maka para makmum wajib membaca surat al-fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
tentang ini syaikh al-albani mengatakan bahwa pernah rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat al fatihah, "betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" kami menjawab: "ya, tapi dengan cepat wahai rasulallah." berkata rasul: "kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca al-fatihah, karena tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya." (hadits dikeluarkan oleh al imam al bukhori, abu dawud, dan ahmad, dihasankan oleh at tirmidzi dan ad daraquthni)
selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu al fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari al imam malik dan ahmad bin hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dari abu hurairah, ia berkata: Telah berkata rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu) " (hadits shahih dikeluarkan oleh imam ahmad, abu dawud no. 603 & 604. Ibnu majah no. 846, an nasai. Imam muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku shahih).
"barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga." (hadits dikeluarkan oleh imam ibnu abi syaibah, ad daraquthni, ibnu majah, thahawi dan ahmad lihat kitab irwaul ghalil oleh syaikh al- albani).
Dari abu hurairah, sesungguhnya rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat itu, beliau bertanya: "apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?" maka seorang laki-laki menjawab, "ya ada, wahai rasulullah." kemudian beliau berkata, "sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan al quran (juga)." berkata abu hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (hadits dikeluarkan oleh abu dawud, at tirmidzi, an nasai dan malik. Abu hatim ar razi menshahihkannya, imam tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik al fatihahnya maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman allah ta'ala, "dan apabila dibacakan al quran hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat." (al-a'raaf : 204).
Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar bacaan al quran, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh ibnu abbas, mujahid, sa'id bin jubair, adh dhohak, qotadah, ibarahim an nakhai, abdurrahman bin zaid bin aslam dan lain-lain. Lihat tafsir ibnu katsir ii/280-281.
wah, agan kakak yg baik ya ngajak ade shalat terawih.
Tapi menurut ajaran rasul, yang tempatnya dishaf terbelakang adalah anak-anak. Jadi untuk menjaga kekhusyukan shalat agan lebih baik berada didepan sedangkan adek agan dibelakang. :d
ga boleh gan. Karena khotbah merupakan pengganti 2 rakaat shalat zhuhur. Agan hanya boleh mendengarkan khotib aja. :d
sebenarnya ga perlu gan, niat itu datang dari hati. Bukan dari ucapan/melafadzkannya.
jd kalau agan udah berniat (dalam hati untuk shalat) agan langsung bertakbir untuk memulai shalat. :d
maap gan hanya segini ilmu ane. :d .
Klo masih kurang jelas. Silahkan tanya lagi. :d
hmm.. Pokoknya bila si imam sudah membacakan al-fatihah kita harus mendengarkan bacaannya. Kare bacaan imam merupakan bacaan kita juga.
Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, "allah dan rasulnya lebih mengetahui." beliau bersabda, "menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai."(hr. Muslim)
jadi gak termasuk ghibah. :d
"barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga." (hadits dikeluarkan oleh imam ibnu abi syaibah, ad daraquthni, ibnu majah, thahawi dan ahmad lihat kitab irwaul ghalil oleh syaikh al- albani).
Apapun yg imam baca itu secara otomatis menjadi bacaan kita juga gaan.. :d
termasuk al-fatihahnya.
bismillahi,
1. Doa iftitah tidak wajib untuk dibaca namun memiliki sifat sunat. Jadi apabila dalam shalat jamaah imam memberikan waktu kosong untuk membaca iftitah, maka bacalah.
Tidak baca juga tidak apa-apa, apabila imam tidak memberikan waktu seperti saat shalat shalat terawih. Hal itu tidak akan mengurangi fadilah shalat kita. :d
2. Tanda bukan hanya dengan sentuhan gan.. Tapi juga bisa bertakbir. Jadi apabila agan tersadar ada makmum dibelakang. Agan harus mengeraskan suara. :d
3.jika kita mau bermakmum kepada orang yang shalat sendirian, maka kita langsung berdiri disebelah kanannya dan tidak perlu menepuk pundak orang tersebut.
Wallahu alam
namun apabila mau bermakmum dengan yg imam yg bermakmun satu. Agan cukup menarik makmumnya kebelakang, lalu bertakbirlah. :d
ini ada dalil dimana rasulalloh mengajarkan hal ini hal ini.
4. Bisa, dengan bertakbir. Tapi tidak mungkin dengan memberikan sebuah tepukan
.
untuk yg nomor 4 ane tidak menemukan pegangan hadist yg kuat.
Apakah ada agan yg ingin membantu untuk menambahkan? :d
Quote:
Original Posted By antost►gan berarti kalo , imam baca alfatihah terus baca surat yg lain , nah pas waktu tersebut kita nggak boleh dong baca surat apapun?

iya agan benar, al-fatihah merupakan syarah sempurnanya shalat. Bila tidak baca al-fatihah maka shalat kita tidak akan sah. :d berdasarkan perkataan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca al fatihah" (hadits shahih dikeluarkan oleh al- jama'ah: Yakni al imam al bukhari, muslim, abu dawud, at tirmidzi, an nasai dan ibnu majah).
Tapi dri hadist yg disampaikan oleh rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu al fatihah maupun surat lainnya. Jd ketika imam sedang membaca dengan jahr(diperdenagrkan bacaannya) kita harus mendengarkan. :d
Quote:
kapan kita wajib membaca surat al-fatihah
jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca al fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat dhuhur, 'ashr, satu roka'at terakhir sholat mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'isyak, maka para makmum wajib membaca surat al-fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Quote:
lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras
? Spt sholat maghrib, isya, subuh.
tentang ini syaikh al-albani mengatakan bahwa pernah rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat al fatihah, "betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" kami menjawab: "ya, tapi dengan cepat wahai rasulallah." berkata rasul: "kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca al-fatihah, karena tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya." (hadits dikeluarkan oleh al imam al bukhori, abu dawud, dan ahmad, dihasankan oleh at tirmidzi dan ad daraquthni)
selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu al fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari al imam malik dan ahmad bin hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dari abu hurairah, ia berkata: Telah berkata rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu) " (hadits shahih dikeluarkan oleh imam ahmad, abu dawud no. 603 & 604. Ibnu majah no. 846, an nasai. Imam muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku shahih).
"barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga." (hadits dikeluarkan oleh imam ibnu abi syaibah, ad daraquthni, ibnu majah, thahawi dan ahmad lihat kitab irwaul ghalil oleh syaikh al- albani).
Dari abu hurairah, sesungguhnya rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat itu, beliau bertanya: "apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?" maka seorang laki-laki menjawab, "ya ada, wahai rasulullah." kemudian beliau berkata, "sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan al quran (juga)." berkata abu hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (hadits dikeluarkan oleh abu dawud, at tirmidzi, an nasai dan malik. Abu hatim ar razi menshahihkannya, imam tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik al fatihahnya maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman allah ta'ala, "dan apabila dibacakan al quran hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat." (al-a'raaf : 204).
Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar bacaan al quran, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh ibnu abbas, mujahid, sa'id bin jubair, adh dhohak, qotadah, ibarahim an nakhai, abdurrahman bin zaid bin aslam dan lain-lain. Lihat tafsir ibnu katsir ii/280-281.
Quote:
Original Posted By futtobase►inponya sangat membantu gan..
Alhamdulillah selama ini ane insyaallah berada dalam jalur yg benar saat shalat berjamaah.
Cuma gara2 bawa ade jadinya traweh mesti dibelakang gan
kira2 itu bener apa salah tindakan ane gan? Soalnya ntar kalo ane ade ane jail yg lain ikut keganggu gan
Alhamdulillah selama ini ane insyaallah berada dalam jalur yg benar saat shalat berjamaah.
Cuma gara2 bawa ade jadinya traweh mesti dibelakang gan

kira2 itu bener apa salah tindakan ane gan? Soalnya ntar kalo ane ade ane jail yg lain ikut keganggu gan

wah, agan kakak yg baik ya ngajak ade shalat terawih.
Tapi menurut ajaran rasul, yang tempatnya dishaf terbelakang adalah anak-anak. Jadi untuk menjaga kekhusyukan shalat agan lebih baik berada didepan sedangkan adek agan dibelakang. :d
Quote:
Original Posted By greatbrain3b2►gan kalo shalat pas khatib lagi khutbah gmn gan??ga ada bahasannya ya??
ga boleh gan. Karena khotbah merupakan pengganti 2 rakaat shalat zhuhur. Agan hanya boleh mendengarkan khotib aja. :d
Quote:
Original Posted By teleksapi►benarkah begitu gan? Jadi kalo kita sholat, gak perlu niat ya?
sebenarnya ga perlu gan, niat itu datang dari hati. Bukan dari ucapan/melafadzkannya.

jd kalau agan udah berniat (dalam hati untuk shalat) agan langsung bertakbir untuk memulai shalat. :d
maap gan hanya segini ilmu ane. :d .
Klo masih kurang jelas. Silahkan tanya lagi. :d
Quote:
Original Posted By rockmanex►gan tolong di baca ya..
Gan gimana kalo waktu imam baca surah al-fatihah kita baca doa iftitah..
Itu juga di larang gan??
tolong di baca ya gan..
Ane juga mau nanya kalo kita ngomongin orang yg bagus2nya termasuk ghibah ga gan??
Gan gimana kalo waktu imam baca surah al-fatihah kita baca doa iftitah..
Itu juga di larang gan??

tolong di baca ya gan..
Ane juga mau nanya kalo kita ngomongin orang yg bagus2nya termasuk ghibah ga gan??
hmm.. Pokoknya bila si imam sudah membacakan al-fatihah kita harus mendengarkan bacaannya. Kare bacaan imam merupakan bacaan kita juga.
Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, "allah dan rasulnya lebih mengetahui." beliau bersabda, "menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai."(hr. Muslim)
jadi gak termasuk ghibah. :d
Quote:
Original Posted By kopir►tanya gan...
Seandainya kalo imam kita membaca al fatihah + surat pendek itu dg cepat tanpa memberi waktu makmumnya untuk membaca al fatihah dlm hati.. Lha terus mulai kapan kita (makmum) bisa membaca al fatihah dalam sholat kita gan dg benar dan tanpa terburu2?
Soalnya setau ane.. Bacaan al fatihah itu wajib di dalam sholat

Seandainya kalo imam kita membaca al fatihah + surat pendek itu dg cepat tanpa memberi waktu makmumnya untuk membaca al fatihah dlm hati.. Lha terus mulai kapan kita (makmum) bisa membaca al fatihah dalam sholat kita gan dg benar dan tanpa terburu2?
Soalnya setau ane.. Bacaan al fatihah itu wajib di dalam sholat

"barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga." (hadits dikeluarkan oleh imam ibnu abi syaibah, ad daraquthni, ibnu majah, thahawi dan ahmad lihat kitab irwaul ghalil oleh syaikh al- albani).
Apapun yg imam baca itu secara otomatis menjadi bacaan kita juga gaan.. :d
termasuk al-fatihahnya.

Quote:
Original Posted By riyyo_rocker►nanya nih gan,, balas via vm juga boleh,,
1. Wajibkah kita baca doa iftitah saat menjadi makmum? Soalnya kadang imam tidak memberi jeda waku untuk makmum membaca doa iftitah, misalnya pas salat tarawih.
2. Sy pernah salat di masjid, sendiri. Tau2 dibelakang sy ada makmum, tapi si makmum tidak memberi tanda/sentuhan kepada sy bahwa dia ikut salat bersama sy. Apakah sy perlu mengeraskan suara sy sebagai imam atau tidak?
3. Bagaimana cara ikut bergabung salat dengan imam yang bermakmum satu? Soalnya kan si makmum saat itu posisinya disebelah imam. Gimana caranya sy ikut bergabung salat?
4. Apakah boleh seorang perempuan ikut menjadi makmum saat seorang pria sedang salat sendirian? (catatan si pria dan si perempuan tidak saling mengenal). Kalau boleh, bagaimana caranya si perempuan memberi tanda bahwa dia ikut menjadi makmum?
Mohon sharing ilmunya ya gan,, terimakasih,,
1. Wajibkah kita baca doa iftitah saat menjadi makmum? Soalnya kadang imam tidak memberi jeda waku untuk makmum membaca doa iftitah, misalnya pas salat tarawih.
2. Sy pernah salat di masjid, sendiri. Tau2 dibelakang sy ada makmum, tapi si makmum tidak memberi tanda/sentuhan kepada sy bahwa dia ikut salat bersama sy. Apakah sy perlu mengeraskan suara sy sebagai imam atau tidak?
3. Bagaimana cara ikut bergabung salat dengan imam yang bermakmum satu? Soalnya kan si makmum saat itu posisinya disebelah imam. Gimana caranya sy ikut bergabung salat?
4. Apakah boleh seorang perempuan ikut menjadi makmum saat seorang pria sedang salat sendirian? (catatan si pria dan si perempuan tidak saling mengenal). Kalau boleh, bagaimana caranya si perempuan memberi tanda bahwa dia ikut menjadi makmum?
Mohon sharing ilmunya ya gan,, terimakasih,,

bismillahi,
1. Doa iftitah tidak wajib untuk dibaca namun memiliki sifat sunat. Jadi apabila dalam shalat jamaah imam memberikan waktu kosong untuk membaca iftitah, maka bacalah.
Tidak baca juga tidak apa-apa, apabila imam tidak memberikan waktu seperti saat shalat shalat terawih. Hal itu tidak akan mengurangi fadilah shalat kita. :d
2. Tanda bukan hanya dengan sentuhan gan.. Tapi juga bisa bertakbir. Jadi apabila agan tersadar ada makmum dibelakang. Agan harus mengeraskan suara. :d
3.jika kita mau bermakmum kepada orang yang shalat sendirian, maka kita langsung berdiri disebelah kanannya dan tidak perlu menepuk pundak orang tersebut.
Wallahu alam
namun apabila mau bermakmum dengan yg imam yg bermakmun satu. Agan cukup menarik makmumnya kebelakang, lalu bertakbirlah. :d
ini ada dalil dimana rasulalloh mengajarkan hal ini hal ini.
Quote:
dari jabir bin abdullah, ia berkata ; "nabi shallallahu
'alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku
berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia
memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian datang jabbar bin shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri
rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan
kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami
dibelakangnya". [shahih riwayat muslim & abu dawud]
'alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku
berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia
memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian datang jabbar bin shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri
rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan
kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami
dibelakangnya". [shahih riwayat muslim & abu dawud]
4. Bisa, dengan bertakbir. Tapi tidak mungkin dengan memberikan sebuah tepukan
. untuk yg nomor 4 ane tidak menemukan pegangan hadist yg kuat.
Apakah ada agan yg ingin membantu untuk menambahkan? :d
lanjutan jawaban ada di post #6
0
Kutip
Balas