Pedoman Penilaian Konkurs
Sistim penilaian atau penjurian konkurs/lomba perkutut diatus dalam AD/ART hasil Konggres P3SI tahun 1994 di Jakarta. Pada dasarnya sistim ini tidak banyak berubah dari pakem-pakem ( aturan dasar ) yang telah ada sebelumnya. Hanya ada sedikit tambahan kriteria penilaian dari yang sebelumya yang dinilai hanya pada suara depan, tengah dan ujung/belakang sekarang ditambah dasar suara dan irama.
Kelima dasar penilaian tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Angkatan ( suara depan ).
Perkutut yang mempunyai suara depan panjang ( klauu, kleoo, klaoo, weoo), mengalun dan menjerit, termasuk kategori baik dan bernilai tinggi. ( Tarikan pendek seperti huur, uuu dan hoo, tidak baik dan tidak masuk hitungan ).
2. Suara tengah.
Perkutut yang mempunyai suara tengah “ ke-tek “ yang jelas, bukan hanya “ke” atau “tek” saja. Ada beberapa macam “ Ke-tek “, misalnya ; ke-te-te, ke-pe-tek, ke-te-pek atau ke-te-te-te-te. Suara tengah tidak harus panjang atau banyak, yang penting bunyi suaranya “ jelas dan tegas “ serta tidak kabur. Suara tengah yang bagus adalah 2(dua) langkah yaitu : “ke-te” atau “ ke-tek “.
3. Suara ujung/belakang.
Suara ujung/belakang/akhiran “ kuuuuung “ yang baik adalah yang menggaung, berat, panjang dan dengan nada menurun ( yang sekarang terkenal dengan istilahnya “ ndlosooorrr “ ). Makin panjang kung-nya, semakin tinggi nilainya. Suara ujung kung ini ada beberapa macam misalnya ; kuuuuuung, kooooooong atau koooooo.
4. Dasar suara.
Dasar atau latar suara harus lantang ( bisa keras, nyaring, tebal, bedah karang, dsb.), jelas terdengar dan nadanya tidak naik turun.
5. Irama.
Irama atau lagu merupakan keserasian antara suara depan, tengah dan ujung. Suara yang semakin serasi (luwes) dan pembagian ritmenya seimbang, semakin tinggi nilai yang diberikan oleh Juri.
Suara tengah banyak yang disebut dobel, dobel plus, tripel atau bahkan tripel plus, bukan jaminan bahwa suara perkutut itu baik. Semakin banyak suara tengahnya, biasanya semakin lemah suara belakangnya, “ kung “-nya tipis atau bahkan patah.
Burung yang jalan-4 atau suara tengahnya hanya jalan-2 disebut engkel, juga bisa menjadi juara asalkan nggacor atau rajin bunyi stabil sampai sekitar 8 kali pantauan juri, koordinator maupun dewan.
Memang suara engkel beberapa tahun terakhir ini kurang mendapat tempat dihati para Kungmania, orang lebih suka mendengar suara yang jalan-5 (sari), dobel ketek atau triple. Ada sementara pendapat dan menurut aturan P3SI, justru suara jalan-4 atau empat ketukan misalnya : kleo ke-te kooooong merupakan kategori ideal.
Yang paling penting alunan iramanya teratur, kalem, tidak terburu-buru dan stabil, baik tempo maupun vokalnya. Suara yang kalem didengarkan lebih dapat dinikmati dari pada yang suaranya cepat ( rapet ) dan temponya pendek.
Cara penilaian Juri.
Penilaian juri pada masing-masing unsur tersebut dinyatakan dalam bentuk angka-angka bulat yaitu : 7 (tujuh) = cukup, 8 (delapan) = baik dan 9 (sembilan) = istimewa untuk menyataan perbandingan keindahan dari tiap-tiap unsur suara.. Penambahan nilai 0.5 pada nilai 8 dapat dibenarkan sejauh hal itu diperlukan dan telah diputuskan lewat musyawarah.
Pemberian nilai 7, 8, 8.5 dan 9 tersebut merupakan hasil penilaian untuk tiap unsur suara dan setiap unsur suara terdiri dari 3(tiga) kriteria sebagai berikut ini :
1. Suara depan : panjang ( mempunyai unsure suku kata A/E/I yang terdengar panjang dan jelas, mengayun/membat ( menghentak mengayun keatas ) dan bersih ( diakhiri dengan suara yang terdengar tanpa huruf “ R “ – kotor ).
2. Suara tengah : Bersih ( kata-katanya terdengar jelas tidak noklak atau ketelek, diantara dua suku kata ada spasi/jedah yang baik/senggang ), bertekanan ( terdengar ketukan yang menekan tajam ) dan lengkap ( minimal ada unsure ketukan dua suku kata/Noot “ Ke “ dan atau “ Tek “ ).
3. Suara ujung : bulat ( padat tidak pesah/noklak ), panjang ( unsure suku kata “ O” atau “ U “ terdengar panjang dan jelas ) dan mengalun ( ada alunan suara “ NG “ yang panjang dan jelas menggema ).
4. Irama : senggang/lelah ( jarak anggung suara depan ke tengah, dan tengah ke ujung ada tempo yang teratur dan ada spasi/jedanya ), lenggang ( nada yang terdengar mempunyai langgam/cengkok yang bagus dan teratur ) dan edi/indah ( jarak antara anggungan pertama ke anggungan berikutnya mempunyai tempo yang teratur dan enak didengar ).
5. Dasar/latar suara : tebal ( bobot suaranya padat dan berisi ), kering ( daya tembus suaranya kuat ) dan bening/bersih ( tidak basah atau sember ).
Catatan : tiap-tiap kriteria pada tiap unsur mempunyai nilai max. = 3, sehingga tiap-tiap unsur akan mempunyai nilai max. = 9, jumlah seluruhnya max. = 45.
Arti Bendera Koncer.
Perkutut baru akan diberikan nilai setelah memperoleh bendera segi-tiga, satu warna berukuran kecil sebagai tanda bunyi. Apabila dalam perkembangannya, nilainya layak ditingkatkan, maka juri memberinya bendera satu warna yang lebih besar yang disebut Bendera Koncer.
Artinya suara setiap perkutut peserta lomba/konkurs, baru mendapatkan nilai setelah memperoleh bendera tanda bunyi. Untuk membedakan burung yang bunyi di babak pertama, kedua, ketiga dan keempat ( setiap babak selama 35-40 menit untuk piyik dan 45 menit untu perkutut dewasa dengan diselingi istirahat 15 menit antara babak ke-2 dan ke-3 ).
bersambung.......