Jujur ajalah, kalau UUD 1945 asli masih berlaku & MPR berdaya, Prabowo itu sudah RI-1
lebih bagus 1person 1vote... emang knapa rupanya... ada yg salah jikalau suara seorang pembantu sama/setara dengan suara seorang profesor..??? semua orang sama kedudukannya di depan hukum... itu memang hak politik setiap warga negara... daripada pakai system jaman dulu... dengan menguasai mayoritas