### All About Hak Kekayaan Intelektual [Merek, Paten, Cipta, dll] + Tanya-Jawab ###
kalau dari awal tidak ada perjanjian tertulis akan sangat susah, sebuah hak atas ciptaan akan otomatis melekat kepada pencipta setelah karya tersbut dituangkan dalam bentuk nyata. jadi hak atas gambar tersebut tetap pada si pencipta. lebih baik tiap pencipta mendaftarkan hasil gambarnya ke HKI,