Kupas Tuntas Setajam Silet E-FAKTUR, PPN, dan SCANNER E-FAKTUR dengan bahasa kaskuser
sekarang segala sesuatu berbau pajak mulai elektronik nih. sekarang udh ada e-billing. Dalam rangka transisi implementasi MPN G2 dari MPN G1, maka per 1 Januari 2016 berlaku ketentuan sebagai berikut: - Pembayaran Pajak melalui Non - Bank BUMN, BUMD, atau Kantor Pos Persepsi wajib menggunakan meka