Pejabat melintas, pengguna lain harus minggir, rambu-rambu gak peduli
itulah namanya Pasal 1 dan 2 gan.. Mau begimana lagi.. Rakyat ya harus mempersilahkan.. It's oke sih menurut ane. Yang penting jgn sampe menimbulkan korban jiwa.. :Yb iya gan yang penting ga ada korban jiwa :o