Jujur ajalah, kalau UUD 1945 asli masih berlaku & MPR berdaya, Prabowo itu sudah RI-1
What if kok setengah-setengah. Kalo umpamanya aturan pemilihan presiden masih seperti dulu, yg maju jd capres gak cuma 2 orang saja. ARB, HNW, Gita Wirjawan, Hatta Rajasa jg bakal diajuin oleh partai nya masing-masing. Koalisi pendukung Prabowo pasti jg gak sebesar sekarang ini deh. Masih yakin k