### All About Hak Kekayaan Intelektual [Merek, Paten, Cipta, dll] + Tanya-Jawab ###
logo ga bisa dipaten. paten itu khusus untuk teknologi. logo itu masuknya ke 2 hal, yaitu hak cipta (untuk desain logonya), dan merek (jika logo itu mau dipakai untuk memperdagangkan barang atau jasa). terkait hak ciptanya g perlu didaftarin gpp karena sifatnya first to use (yg pertama pake yg d