"Kalau Sudah Dihukum Mati, Ternyata Salah, Siapa yang Bisa Kembalikan Nyawa?"
Betul, kalo salah, negara bisa mengganti rugi kerugian materil sama immateril selama dia di tahan + rehabilitasi nama baik. Gw sih lebih setuju, hukuman maksimal 20 tahun + sita seluruh harta sebagai ganti hukuman mati, jadi terdakwa bisa berusaha banding kalo memang dia merasa tidak bersalah.