dulu untuk ukuran kantong ane gak kejangkau gan makanya ane cm bisa liat temen ane mainin......:malus
Dalam apa yang disebut hubungan industrial....cuma ada sisi pekerja dan sisi pengusaha...dalam perundang-undangan tidak pernah disebut sisi karyawan...pekerja, ya karyawan, ya buruh.... MIris sebenernya ada yg merasa levelnya karyawan yang seolah martabatnya lebih tinggi dari apa yg disebut buruh...