Ungkap, Tebus, Lega. Segala Sesuatu yang Agan Perlu Ketahui tentang Amnesti Pajak.
Gan, ini yang jadi subyek pajak sepertinya item2 yang memang sudah dikenakan pajak semua ya? (rumah,kendaraan,tabungan,deposito). Kita kena denda 2% hanya karena ga melaporkan harta tsb di SPT kita? Terus dasar perhitungan untuk harta properti dari NJOP atau harga pasar gan? Klo harga pasar kan ga