Harusnya di tambahkan di UU no.22 Th.2009 pasal nya mengenai lakalantas bunyinya: kalau terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka hitunglah ban kendaraa tersebut, semakin banyak makin salah, tidak melihat keadaan dan kondisi yang terjadi.
Thanks atas replaynya agan2, sudah kepikiran untuk masalah masang koneksi speedy baru, hanya saja untuk perhitungan biaya jangka panjang menurut saya masih murah jika share koneksi yang sama, contoh: speedy 1mbps = 750.000/bulan/line, dimana 2 line = 1.500.000/bulan/2 line. Anggap saja biaya pemb...