Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll)
gk bisa gan,klo kendaraan plat merah mw dirubah kehitam harus dilakukan penghapusan dulu(dump) oleh instansi yg memilikinya dengan sistem lelang Setiap saran, opini dan masukan yang saya tulis adalah murni Pendapat Pribadi. Tidak mencerminkan pendapat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indone