kalo ambil di kejaksaan harus setelah lewat tanggal sidang PN (amannya setelah seminggu tanggal sidang karena barbuk dilimpahkan ke kejaksaan setelah sidang), sim ane udah sekolah 3x yang pertama & kedua selalu ambil di kejaksaan dan yang ketiga ga ane ambil karena udah expired :cd alhasil kema