Caranya Gan: - Laporin dulu ke RT-RW minta surat pengantar - Minta surat kelakuan baik dr kepolisian - ijazah sd-smp-sma yg dilegalisir - pas foto 3x4 2pcs, background merah - NPWP - Kartu Keluarga - Surat ijin poligamy dr istri jika sudah menikah - rekening koran 3 bulan terakhir Jika sudah kekum