[All] About works (LPR, PR, EPEC, Spass, EPass, ALL!!!)
gak beda. Di Singapore ada 2 tipe pajak. Pajak Non-Resident. Ini buat orang yang dalam 1 thn pajak, kurang dari 183 hari ber domisili di Singapore. Besarnya adalah 15 % flat. Pajak Resident. Ini buat yg dalam 1 thn pajak udah menetap di Singapore 183 hari ato lebih. Besarnya ada tingkatannya. Tin...