AKARTA. Akhirnya, Bank Indonesia (BI) memperketat bisnis kartu kredit. Pada 25 September lalu, wasit perbankan ini mengeluarkan Surat Edaran No 14/27/DSAP perihal Mekanisme Penyesuaian Pemilikan Kartu Kredit. Sesuai aturan itu, pemegang kartu kredit harus berusia 21 tahun ke atas atau 17 tahun bi...