Bocah Ababil yg RASIS+SARA di Twitter (Ngehina Gusdur, Kristen, Tiongkok)
buat referensi agan2 aja, ternyata ada hukumnya untuk dengan sengaja menyebarkan kebencian berbau SARA di media sosial. ini link nya. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fb9207f1726f/pasal-untuk-menjerat-penyebar-kebencian-sara-di-jejaring-sosial- dan ini kutipannya. Bunyi Pasal 28 aya