lari kemana ntar tu duit,.. klo setelah beberapa tahun ntar dapat rumah sih gak papa,.. kan judulnya Tabungan Perumahan Rakyat
masih mending perusahaanya masih beroperasi,. masih digaji normal ,.. klo pabriknya tutup, buruh dirumahkan ,. gaji dipotong siapa yang rugi ?
perbedaan : mudik : pulang kampung berjangka waktu dan kembali lagi ke kota asal pulang kampung : kembali ke kampung dan berpotensi tidak kembali ke kota asal Persamaan : Sama2 kembali dari kota perantauan ke kota asal, sama sama meyebarkan CORONA
Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan : "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara" apa sudah amandemen ????
entah knapa menurut pendapat pribadi saya ,. *sekali lagi menurut pendapat pribadi saya* mentri satu ini tidak kompeten