klo menurut w c setuju aja tetapi dal tanda kutip , anak yg dites keperawanan'a dan mendapatkan hasil tidak perawan lagi , tetap dapat melaksanakan kewajibannya yaitu sekolah tetapi ada surat keterang dari dokter / yg bersangkutan mngapa bisa seperti ini , apakah si anak pernah kecelakaan ,j...