[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
Semua berkas musti ditunjukin aslinya gan, sama siapin kopiannya sebiji aja di kertas A4 (Jgn dipotong-potong) Maksudnya jgn dipotong potong ini utk berkas yg mana bro? Ktp? Apa semua berkas kopinya dijadiin di 1 lembar? Mohon pencerahan ya gans