Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll)
permisi saya mau tanya untuk perpanjang pkb(tahunan) dan plat apakah bisa dilakukan pada 1 adminisitrasi secara berbarengan? karena jatuh tempo pkb dan plat saya bersamaan. kalau memang terpisah, mana yang terlebih dahulu?? terima kasih banyak