gan mau tanya, selama ini KPR kan sktr 30-40% dari penghasilan, nah kalau misal penghasilan diperusahaan swasta cm 12jt, tapi punya usaha sampingan tiap bulan pemasukan sktr 20jt..misal mau beli cluster kontrakan harga 1.8miliar (dgn pemasukan kontrakan sebulannya 5jt), bisa bayar DP cash 750jt, ...