Gan barangkali disini ada hukum, design graphis atau web developer baik yg masih kuliah atau yg sdh lulus. Saya sedang membangun sebuah lembaga perlindungan konsumen (non profit) barang kali ada yang ingin mencurahkan pemikirannya atau ingin bergabung hubungi wa : 082317985452..
ingin menawarkan saya mempunyai 4 bengkel produksi sepatu yg sdh berjalan dari tahun 2000an, 1 grosir sepatu dan 3 toko sepatu. kami mempunyai merk sendiri sdh 4 tahun. sepatu produksi kami di pasarkan di pulau jawa, pulau sumatera, pulau kalimantan. kapasitas produksi kami 20.000 pasang sepatu per
klo ada yg mau kerjasama membangun usaha trading sapi jenis Sumba Ongole, penggemukan sapi Sumba Ongole dan membuat pabrik pakan/konsentrat/vitamin di wilayah NTT boleh hubungi saya : 082318967499.
Nama Agan : irawan Nomor Kontak : 082318967499 Alamat Email : garansi.lawyers@gmail.com Nama Usaha/Merk Agan : Garansi Indonesia Jenis Usaha : Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Warna Favorit : merah, Gold, Hitam, Hijau Army, Bentuk Favorit : Lingkaran Tolong Ceritakan Sedikit
Saran Ane gan lebih baik agan mengajukan gugatan ke pengadilan perdata khusus sengketa konsumen yaitu ke BPSK (badan penyelesaian sengketa konsumen), caranya agan mencari lembaga perlindungan konsumen di daerah tempat tinggal agan. nanti minta di bantu untuk pengajuan gugatan pidana dan perdata mas
kalo yang paling pas menurut ane, diajukan gugatan ke badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). di bantu lembaga perlindungan konsumen yg dekat dgn tempat tinggal agan. biaya gugatannya murah dengan biaya minimal, supaya dihadirkan pemegang kendaraan (penerima gadai) dan unitnya. nanti gugatan...
ID : Layung Nama Asli : Moch. Alip Kekhususan yang ditempuh : Perlindungan Konsumen Gender : PRIA Lokasi : Bandung
Ketentuan Pidana dalam UU No. 42 Tentang Jaminan Fidusia : Pasal 35 Setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian Jaminan Fidus