Suami kakak saya sudah meninggal dunia meninggalkan 2 rumah atas nama kakak saya dan suaminya. Mereka tidak punya anak. Jika kakak saya meninggal dan belum sempat membuat surat warisan, 2 rumah tsb menjadi hak siapa? Kedua orang tua kakak dan suaminya sudah tidak ada. Kalau sekarang, hak 2 rumah ...