[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
permisi gan numpang tanya, ane baru pertama kali bikin paspor, kebetulan ijazah ane di tahan sama kantor yg lama, adanya cuma copy-nya(udh di legalisir) pakah nanti pas dokumen persyaratan dokumen wajib menunjukna paspor asli? klau tidak bisa menunjukkan what will happen? terimakasih gan