Go.Mi.Nam tidak berhak bagaimna gan itu kan sudah jadi tugas polisi untuk keamanan masyarakat dalam berhajatan dan itu pun tidak bisa di pakai lama palingan hanya satu hari dan di izin kan kalau ada pengalihan arus jalan gan tidak sembarangan kalau tidak ada jalan lain sselain yang di tutup itu tid
salah mobilnya la kan sudaha ada tanda tanda Hajatan kenapa di tabrak coba lagian kalau tidak ada persetujuan dari pihak kepolisian jalan itu tidak bisa di tutup semua kan gan ?