yoik om gan! karena hewan seprti kucing & anjing notabene menjadi hewan yang bisa menjaga si empunya.. masa iya empunya gak mau menjaga hwwan kesayangannya.. hihihi bisa di cek aja di website kami.. disana detail informasinya sudah di paparkan hehehe.. oke om siyappppppppppppppppppppppppp
ane abis dari trit sebelah, katanya sekarang ada asuransi untuk hewan peliharaan loh gannnnn, Jadi ada perusahaan namanya "Jagain" perusahaan ini yang menerbitkan asuransi untuk hewan peliharaan kita, menarik kan gan???
Jenis kucing yang di Asuransikan yang memiliki sertifikasi gan, dan Jenis jenis pertanggungannya seperti : - Manfaat Kematian Akibat Kecelakaan - Kehilangan Akibat pencurian di ganti berupa (uang) sesuai nota pembelian - Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (misal) kucingnya agan ngamuk ngam