[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
permisi gan,, mau tanya,, saya kan baru pertama kali ngurus paspor,, nah, di KTP saya ada 1 kata terakhir yang disingkat... sedangkan di KK & Akte Kelahiran tidak disingkat... Itu nanti bermasalah ga ya? Atau harus urus surat keterangan? Kalau perlu surat keterangan, kemana ya mintanya? kelu